Beranda Berita Utama PMII Tunggu Gelar Perkara Dugaan Ijazah Bodong Anggota DPRD Tanjungpinang

PMII Tunggu Gelar Perkara Dugaan Ijazah Bodong Anggota DPRD Tanjungpinang

0
Ketua PC PMII Tanjungpinang- Bintan, Pandi Ahmad.

beritakepri.id, TANJUNGPINANG — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Tanjungpinang-Bintan menunggu info dari Polres Tanjungpinang terkait aduan yang mereka layangkan beberapa waktu lalu soal dugaan ijazah bodong anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Rini Pratiwi.

“Sudah kita layangkan surat aduan yang ditujukan ke Kapolres Tanjungpinang. Kita lampirkan juga beberapa berkas terkait hal tersebut. Saat ini kita masih menunggu info dari Polres untuk gelar perkara. Mungkin Senin besok akan kita tanyakan kembali,” ungkap Ketua PC PMII Tanjungpinang- Bintan, Pandi Ahmad, Minggu (15/03).

Baca Juga :  Ansar Serahkan Bantuan Hibah Rumah Ibadah se-Kota Batam

Bukti-bukti yang dimiliki PC PMII, kata Pandi, diyakini akurat dan dapat dipastikan mengandung kebenaran bahwa ijazah dan gelar yang disandang Rini Pratiwi tidak melalui proses yang benar sebagaimana layaknya. Dia bahkan melakukan pengecekan secara detail dan berulang kali terhadap hal ini. Sebab, pada mulanya dia merasa sangat bangga dengan sosok Rini Pratiwi.

“Muda, cantik, pintar dan enerjik. Selalu bicara pentingnya pendidikan ketika di tengah masyarakat. Awalnya kita bangga dan berharap bisa menjadi panutan. Melihat penampilan dan mendengar tutur katanya, cukup memikat dan terkesima,” ungkap Pandi.

Baca Juga :  Jemput Lailatul Qadar, KNRP Kepri Luncurkan Program Sedekah 10 Ribu

Berkas pengaduan PC PMII ke Polres Tanjungpinang.
Atas dasar itulah, lanjut Pandi, dia dan kawan-kawan menelusuri latarbelakang sosok dan pendidikan Rini Pratiwi. Alangkah tak disangka dan terkejutnya, mereka menemukan data yang sangat mengecewakan. Di Forlap Dikti, data atas nama yang bersangkutan ada di tiga perguruan tinggi baik negeri maupun swasta. Tahun 2007 dan 2008 semester ganjil datanya ada di Universitas Negeri Padang (UNP). Pada 2008 semester genap di Universitas Maritim Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang. Lalu tahun 2008 datanya ada di Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Pelita Bangsa Binjai.

Baca Juga :  Tanjungpinang Raih Penghargaan Proklim Tingkat Nasional

“Ini sangat janggal bagi kami, mana mungkin bisa kuliah di tiga tempat sekaligus dan di tahun yang sama. Dan info yang kita dapat pada 2009-2012, beliau bekerja di daerah Bintan. Semua kejanggalan itu sudah diadukan ke Polres Tanjungpinang. Kami berharap ditindaklajuti secara maksimal dan akan terus memantau perkembangan aduan tersebut,” katanya.(BK/R)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here