beritakepri.id, TANJUNGPINANG — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Tanjungpinang-Bintan menunggu info dari Polres Tanjungpinang terkait aduan yang mereka layangkan beberapa waktu lalu soal dugaan ijazah bodong anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Rini Pratiwi.
“Sudah kita layangkan surat aduan yang ditujukan ke Kapolres Tanjungpinang. Kita lampirkan juga beberapa berkas terkait hal tersebut. Saat ini kita masih menunggu info dari Polres untuk gelar perkara. Mungkin Senin besok akan kita tanyakan kembali,” ungkap Ketua PC PMII Tanjungpinang- Bintan, Pandi Ahmad, Minggu (15/03).
Bukti-bukti yang dimiliki PC PMII, kata Pandi, diyakini akurat dan dapat dipastikan mengandung kebenaran bahwa ijazah dan gelar yang disandang Rini Pratiwi tidak melalui proses yang benar sebagaimana layaknya. Dia bahkan melakukan pengecekan secara detail dan berulang kali terhadap hal ini. Sebab, pada mulanya dia merasa sangat bangga dengan sosok Rini Pratiwi.
“Muda, cantik, pintar dan enerjik. Selalu bicara pentingnya pendidikan ketika di tengah masyarakat. Awalnya kita bangga dan berharap bisa menjadi panutan. Melihat penampilan dan mendengar tutur katanya, cukup memikat dan terkesima,” ungkap Pandi.
“Ini sangat janggal bagi kami, mana mungkin bisa kuliah di tiga tempat sekaligus dan di tahun yang sama. Dan info yang kita dapat pada 2009-2012, beliau bekerja di daerah Bintan. Semua kejanggalan itu sudah diadukan ke Polres Tanjungpinang. Kami berharap ditindaklajuti secara maksimal dan akan terus memantau perkembangan aduan tersebut,” katanya.(BK/R)