Beranda Berita Utama Polisi Ciduk 2 Oknum Satpam DPRD Medan Diciduk

Polisi Ciduk 2 Oknum Satpam DPRD Medan Diciduk

0
Dua oknum Satpam DPRD Medan ditangkap, karena melempari pengunjukrasa di depan kantor junjungannya pakai batu bata. F Instagram @satreskrimpolrestabesmedan

beritakepri.id, MEDAN – ABH (23) dan AJ (23), dua orang oknum Satpam DPRD Medan ditangkap polisi. Keduanya ketahuan melempari massa pengunjuk rasa dengan batu bata dari lantai VII gedung dewan, Kamis (8/10/2020) pagi.

Massa saat itu sedang berunjukrasa menolak Omnibus Law di depan gedung para wakil parpol itu.

Kedua oknum ini melihat ada massa yang melempari gedung dewan. Tak terima gedung junjungannya dilempari batu, keduanya naik ke lantai VII sambil membawa batu bata.

Dari lantai VII gedung junjungannya itu, kedua oknum Satpam melempari pengunjukrasa dengan batu bata.

Baca Juga :  Polri Jelaskan Polisi Penembak Laskar FPI yang Tewas : Karena Kecelakaan

Aksi keduanya sempat viral dan polisi pun bertindak dengan menyelidiki orang-orang yang ada di gedung.

Setelah penyelidikan diketahui pelemparan itu dilakukan dua oknum Satpam itu. Keduanya diciduk polisi.

Rersangka ABH diamankan dari Pos I Gedung DPRD Kota Medan, Jumat (9/10/2020) sekira pukul 15.00. Sedangkan AJ diamankan malamnya sekitar pukul 20.00.

“Tersangka AJ juga ikut kita amankan dari Jalan Rakyat simpang Masjid Taufik, Kecamatan Medan Perjuangan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing, Selasa (1 3/10). (BK/R)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here