Beranda Berita Utama Polri : Anggota KAMI Medan Serukan Rusuh ’98’ Saat Demo Tolak Omnibus...

Polri : Anggota KAMI Medan Serukan Rusuh ’98’ Saat Demo Tolak Omnibus Law

0
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dan sembilan tersangka yang ditampilkan saat konferensi pers. F humas polri

beritakepri.id, JAKARTA – Polri mengungkap peran tersangka JG (Juliana) yang merupakan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Medan, dalam penangkapan demo tolak omnibus law UU Cipta Kerja.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, JG berperan menyampaikan narasi untuk menciptakan kerusuhan seperti pada 1998. Narasi itu disampaikan JG di grup WhatsApp KAMI Medan.

“Tersangka JG, apa perannya JG ini? JG ini di dalam WA group tadi menyampaikan ‘batu kena satu orang, bom molotov bisa kebakar 10 orang, dan bensin bisa berceceran’ dan sebagainya di sana.

Kemudian ada juga menyampaikannya ‘buat skenario seperti 98, penjarahan toko China dan rumah-rumahnya’. Kemudian ‘preman diikutkan untuk menjarah’,” kata Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers, Kamis (15/10/2020).

Baca Juga :  Persiapan Belajar Tatap Muka, PKK Kepri Ikut Percepat Vaksinasi Anak-anak

JG ditangkap, 10 Oktober 2020 oleh Polda Sumut. Dari JG, Polri mengamankan barang bukti seperti bom molotov.

“Sudah kita jadikan barang bukti. kata-katanya seperti itu. makanya kita mendapatkan bom molotovnya ini (sambil menunjukkan barang bukti),” ujar Argo.

Argo mengatakan, bom molotov yang diamankan itu disiapkan JG untuk melempar ke fasilitas umum saat demo berlangsung. Dampaknya, ada mobil yang terbakar akibat dilempar bom molotov.

“Ada bom molotovnya sama, Pylox ini untuk membuat tulisan. dan bom molotovnya untuk apa? Untuk melempar.

Baca Juga :  Munawarman Eks-Sekum FPI Ditangkap Densus 88

Melempar apa? Fasilitas ada mobil terbakar yang dilempar, ini gambarnya sehingga bisa terbakar,” imbuh Argo.

Sebelumnya, tim cyber Bareskrim Polri menangkap 9 Anggota KAMI di Jakarta dan Medan.

Kesembilan tersangka ini dipamerkan ke media saat konferensi pers.

Berikut urutan penangkapan kedelapan petinggi-anggota KAMI:

Jumat, 9 Oktober 2020

– Ketua KAMI Medan Khairi Amri di Medan oleh Polda Sumut

Sabtu, 10 Oktober 2020

-inisial JG alias Juliana oleh Polda Sumut

-inisial NZ alias Novita Zahara S oleh Polda Sumut

Baca Juga :  Silaturahmi ke SMKN 3 Batam, Ansar Resmikan 14 Ruang Kelas Baru dan 1 Ruang Praktek Siswa

-inisial KA alias  Medan Khairi Amri di Tangerang Selatan oleh Bareskrim Polri

Senin,12 Oktober 2020

-Deklarator KAMI, Anton Permana di Rawamangun Jaktim oleh Bareskrim Polri, pukul 00.00 – 02.00 WIB

-inisial WRP alias Wahyu Rasasi Putri oleh Polda Sumut

Selasa, 13 Oktober 2020

-Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan di Depok oleh Bareskrim Polri, pukul 04.00 WIB

-inisial JH alias Jumhur Hidayat oleh Bareskrim Polri di Cipete, Jakselo oleh Bareskrim Polri, pukul 05.00 WIB. (BK/R)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here