Beranda Kepri Tanjungpinang Rahma Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2020

Rahma Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2020

0
Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020 di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Tanjungpinang, Rabu (31/3).

beritakepri.id, TANJUNGPINANG – Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020 di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Tanjungpinang, Rabu (31/3).

Rahma bersama Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Drs. Teguh A Syafari, M.Si, asisten, staf ahli, kepala OPD, kabag, camat dan lurah hadir pada kesempatan itu. Rahma menyampaikan bahwa LKPJ disusun berdasarkan RKPD Kota Tanjungpinang tahun 2020 yang merupakan tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023.

Capaian program dan kegiatan tidak terlepas dari berbagai dinamika, salah satunya dampak pandemi covid-19 yang terjadi hampir di sepanjang tahun 2020. “Kebijakan refocusing anggaran, kebijakan pembatasan sosial yang kemudian juga berdampak pada aktivitas sosial ekonomi masyarakat, menjadi tantangan bagi perangkat daerah untuk mencapai target yang telah ditetapkan. Namun Pemerintah tetap berupaya semaksimal mungkin untuk tetap memprioritaskan pelayanan, serta pembangunan bagi masyarakat”, jelas Rahma dalam sambutannya.

Rahma juga menambahkan, bahwa LKPJ 2020 adalah pertanggungjawaban pelaksanaan program, kegiatan dan anggaran di tengah transisi kepemimpinan. “LKPJ transisi karena dimulai dari Plh. Walikota pada 16 April 2020, kemudian Plt. Walikota, hingga sebagai Walikota definitif pada 21 September 2020 lalu”, jelasnya.

Diakhir penyampaian, Rahma menyerahkan Dokumen LKPJ Walikota Tahun Anggaran 2020 kepada Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Hj. Yuniarni P Weni, SH yang didampingi wakil ketua I, wakil ketua II, sekretaris daerah, dan disaksikan oleh para undangan serta seluruh anggota dewan yang hadir.(BK/R)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here