Beranda Kepri Tanjungpinang Rapat Terbatas DPRD dengan Dinas Pendidikan

Rapat Terbatas DPRD dengan Dinas Pendidikan

0

Beritakepri.id, TANJUNGPINANG –DPRD Provinsi Kepulauan Riau menggelar rapat kerja dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri dan Kepala Sekolah seluruh Kepri, Senin (16/7). Dalam rapat yang digelar di ruang rapat utama DPRD ini membahas carut marut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 lalu.

Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak kembali meminta agar tidak ada satu orang pun siswa yang tidak sekolah. “Amanat UUD jelas agar pemerintah menjamin terselenggaranya sistem pendidikan yang baik. Jangan sampai satu orangpun yang tidak sekolah,” kata Jumaga.

Baca Juga :  Penuhi Ekspetasi Jokowi, Rahma Berhasil Kendalikan Inflasi

Ketua Komisi IV DPRD, Teddy Jun Askara berjanji untuk memperjuangkan penambahan ruang kelas baru. Tak hanya ruang kelas, penambahan guru dan fasilitas belajar juga jadi perhatian dari DPRD. “Untuk penambahan ruang kelas, memang jadi perhatian untuk tahun 2019 nanti,” kata Teddy.

Kepala Dinas Pendidikan Muhammad Dali mengatakan bahwa Diknas telah memetakan masalah PPDB ini secara rinci. Untuk PPDB, hanya empat dari tujuh kabupaten kota yang menerapkan sistem zonasi. Dari empat kabupaten ini, Batam dan Tanjungpinang mengalami kekisruhan. “Penyebab utamanya adalah tingginya minat orangtua siswa untuk menyekolahkan anaknya pada sekolah-sekolah favorit. Disatu sisi, sekolah itu memiliki keterbatasan daya tampung,” kata Dali.***

Baca Juga :  Dinas Perkim Benarkan Rumah Makan D'Famz Pakai Lahan Taman Sei Carang Tanpa Izin

Narasi dan Foto : Istimewa

[supsystic-gallery id=12 position=center]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here