beritakepri.id, TANJUNGPINANG – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahamd telah meresmikan proyek pembangunan pedestrian dan penataan median jalan Bandara Raja Haji Fisabilillah, Minggu (18/12/2022) bersama kepala OPD ,ketua PKK dan FKPD provinsi Kepri yang diawali dengan kegiatan senam bersama.
Usai peresmian Taman jalan Bandara tersebut masyarakat kota Tanjungpinang berbondong-bondong menikmatinya dengan berswafoto bahkan anak-anak bermain sepatu roda dan skuter, masyarakat yang berkunjung memarkirkan kendaraannya dipinggir jalan raya persis direplika kapal Bulang Linggi dan sekitarnya.
Hal ini mendapat tanggapan dari Syaiful,SE selaku ketua Masyarakat Transportasi Indonesia MTI Kepulauan Riau.
Menurut Syaiful kita apresiasi niat Provinsi Kepulauan Riau membangun atau menata Pedestrian dan penataan median jalan Bandara Raja Haji Fisabilillah yang merupakan pintun gerbang masuk ke Ibukota Provinsi Kepulauan Riau tersebut hanya saja penempatannya kurang pas, karena yang namanya jalan Menuju Bandara tersebut merupakan Jalan Kategori kelas 1 atau jalan Nasional, Sesuai PM 111 Tahun 2015 Pasal 3 Ayat 4 berikut ini : Bahwa jalan kelas 1 tersebut merupakan jalan bebas hambatan, kecepatan kendaraan minimal paling rendah 60 (enam puluh) kilometer per jam dalam kondisi arus bebas dan paling tinggi 100 (seratus) kilometer per jam.
Jika ada kendaraan yang parkir dipinggir jalan ada yang berfoto dipinggir jalan dan juga anak- anak bermain dan melintas hilir mudik, tentunya hal ini rawan kecelakaan ucap, Syaiful.
Pada umumnya dibeberapa daerah yang namanya jalan utama atau kelas 1 tersebut jika ada median jalan ditengahnya cukup dilakukan penghijauan ditanami pohon – pohon besar dan bunga-bunga yang berkualitas sehingga indah dipandang mata, bahkan dipagar kelilingnya sehingga tidak ada masyarakat yang melintas atau menyeberang jalan atau dibuat tempat penyebrangan khusus.
“Namun jika saya membaca tujuan pak Gubernur membuat hal tersebut dikarena wilayah jalan bandara RHF merupakan pintu gerbang masuk ke Ibukota Provinsi kepri, maka dilakukan penataan dan dihiasi inteior replika kapal, logo dan nama kabupaten kota se -kepri. Disatu sisi dikawatirkan menjadi rawan terjadinya lakalantas. Karena median jalan adalah suatu pemisah fisik jalur lalu lintas yang berfungsi untuk menghilangkan konflik lalu lintas dari arah yang berlawanan, sehingga pada gilirannya akan meningkatkan keselamatan lalu lintas. Jangan sampai setelah di revitalisasi akan menimbulkan konflik lalu lintas tegas”, Syaiful.
Perlunya antisipasi dini dari pemprov kepri untuk mengatasi perihal yang tidak diinginkan. Sehubungan dengan adanya daya tarik bagi masyarakat bahwa median jalan menjadi sarana tempat bermain, berolahraga, berrekreasi dan tempat berfoto hal ini dikwatirkan dapat memicu terjadinya laka lantas dijalur cepat tersebut.
Menurut Syaiful ada baiknya pemprov Kepri melakukan antisipasi seperti melakukan pemagaran dibeberapa lokasi tertentu untuk mengatasi agar anak -anak dan masyarakat tidak berkeliaran melintas dijalan raya, kemudian membuat rambu-rambu lalu lintas seperti larangan parkir, larangan berhenti dipingir jalan kawasan tertentu dan larangan berjualan.
Hal ini tentunya untuk menghindari terjadinya Lakalantas dan kemacetan berlalu lintas. Bukan saja aspek estetika, Namun Aspek Keselamatan, kelancaran lalu lintas jalan perlu diperhatikan tegas Ketua MTI kepri tersebut.***
Penulis : Nurulius
Editor : Edi Sutrisno