Beranda Kepri Bintan Roby Kurniawan Resmikan Taman RTH di Tembeling Tanjung

Roby Kurniawan Resmikan Taman RTH di Tembeling Tanjung

0
Bupati Bintan Roby Kurniawan menandatangani prasasti peresmian Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Tembeling Tanjung, Teluk Bintan, Senin (19/12/2022).F-Kominfo Bintan

beritakepri.id, BINTAN – Lahan ekstambang bauksit di Kelurahan Tembeling Tanjung, Teluk Bintan, Kabupaten Bintan disulap menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Peresmian RTH di Tembeling Tanjung yang tak jauh dari bumi perkemahan tersebut diresmikan oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan, Senin (19/12/2022).

Upaya penghijauan lahan ekstambang bauksit di Bintan menjadi RTH ini dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. Lokasi RTH itu berada di sekitar kawasan embung Tembeling, sebagai sumber air baku.

Peresmian lahan bekas tambang bauksit di Bintan ini dihadiri perwakilan KLHK RI, Hendri ST Kepala DLHK Provinsi Kepulauan Riau, Kepala DLH Bintan Aprizal Bahar, Dinas PUPR Bintan Wan Affandi, Dinas Komunikasi dan Informatika Bintan Nafriyon, Pokdarwis Bintan, TNI-Polri dan tokoh masyarakat.

Baca Juga :  Bapenda Karimun Siapkan SI - IKANPARI

Di sela peresmian RTH tersebut, Bupati Bintan Roby Kurniawan mengucapkan terima kasih kepada KLHK RI, DLHK Provinsi Kepri, dan DLH Bintan yang telah memperhatikan lahan ekstambang bauksit di Kabupaten Bintan, agar bisa digunakan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH). Sehingga, lahan yang semula tandus kini diupayakan untuk bisa kembali memiliki fungsi yang lebih maksimal.

Pemulihan lahan ekstambang ini, kata Roby Kurniawan, sebagai wujud nyata pemerintah dalam menjaga ekosistem alam. Dengan banyaknya RTH, tentu berdampak positif kepada alam.

“Tugas kita adalah menjaga agar aset yang dibangun pemerintah ini bisa terpelihara dengan baik. Dan berdampak positif untuk alam dan masyarakat kita,” kata Roby Kurniawan.

Baca Juga :  Achmad Ardianto: Giat Belajar, Terus Berdoa, Untuk Bekal Hidup Yang Lebih Baik, dan Pantang Menyerah

Tahun 2023, kata Roby Kurniawan, Pemkab Bintan akan menganggarkan untuk pembangunan RTH di wilayah lainya. Sehingga lahan yang telah rusak karena eksploitasi pengelolaan hasil tambang, bisa kembali hijau. Satu lokasi di antaranya yaitu lahan ekstambang bauksit yang akan disulap menjadi RTH berikutnya, yaitu di wilayah Kampung Gisi, Desa Tembeling. Sebelumnya, lahan ini sudah disegel pemerintah pusat bersama DPR RI.

Menurut Bupati Bintan, banyak lahan ekstambang di Bintan yang perlu diperhatikan. Roby Kurniawan sudah memerintahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bintan untuk mengiventarisasi lahan untuk pembangunan RTH.

Baca Juga :  Anwar Hasyim Kunjungi Ponpes Perbatasan Mutiara Bangsa dan Menyerahkan Bantuan UMKM

“Saya lupa, sepertinya belasan. Nanti kita melalui APBD juga akan membangun ini (RTH),” sebut Roby Kurniawan.

Mewakili Direktur KLHK RI, Suryanta Bayuaji selaku Analis Kebijakan Muda Direktorat Bina Pengelolaan dan Pemulihan Ekosistem menyampaikan, se-Indonesia hanya ada 11 lokasi pemulihan lahan akses terbuka menjadi kawasan RTH. Satu di antaranya berada di Kabupaten Bintan. Dan dengan telah dibangunnya RTH pertama di Bintan, tentu akan bisa menjadi percontohan di wilayah lain.

Diharapkan kepada semua pihak untuk dapat bekerja sama dalam menjaga dan melestarikan lahan ekstambang, agar kembali menjadi hutan hijau, dan menjadi tempat wisata.***

Penulis : Nurulius
Editor : Edi Sutrisno

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here