Beranda Kepri Bintan Sambut New Normal, Kawasan Wisata dan Industri Bintan Siap Buka Kembali

Sambut New Normal, Kawasan Wisata dan Industri Bintan Siap Buka Kembali

0
Kawasan wisata Lagoi, salah satu destinasi unggulan Kabupaten Bintan.

beritakepri.id, BINTAN — Kabupaten Bintan menyatakan siap membuka kawasan wisata dan industeri pada fase New Normal pandemi wabah Covid-19. Demikian disampaikan Bupati Bintan, Apri Sujadi yang mengaku telah dihubungi secara langsung oleh Menteri Pariwisata (Menpar) RI, Wishnutama terkait kesiapan Kabupaten Bintan untuk mencoba dan memulai pembukaan sektor usaha pada New Normal.

“Saya menjawab siap dengan pola yang baru. Namun semua harus berjalan seiring dengan keamanan dan kesehatan masyarakat hingga ekonomi dapat berjalan,” ujar Apri, Sabtu (30/5/2020).

Menurutnya, New normal adalah langkah adaptasi penyesuaian pola kehidupan yang baru. Sebab sudah 3 bulan terbelenggu akibat Wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Kabupaten Bintan jadi salah satu percontohan penerapan pembukaan usaha pariwisata dalam penerapan New Normal Pandemi Covid-19, dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Baca Juga :  Roby Apresiasi Terbentuknya ASPARNAS DPD Prov Kepri

“Namun harus disiapkan dulu dasar hukum dan pola regulasi yang akan diterapkan,” jelasnya.

Daerah ini memiliki destinasi pariwisata dan industri. Namun untuk awal penerapan New Normal hanya diusulkan 4 kawasan. Antara lain Kawasan Pariwisata Lagoi dan Pulau Nikoi serta Kawasan Industri Lobam dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang.

Untuk Lagoi menjadi perhatian utama dikarenakan kawasan itu eksklusif karena tidak berinteraksi langsung dengan masyarakat. Kemudian kawasannya tertutup sehingga sangat mudah dilakukan pengawasan dan monitor.

Namun pengelola kawasan tersebut yaitu PT BRC memiliki protokol kesehatan yang bisa menjamin kalau wabah itu tidak keluar kawasan dan menjangkit ke masyarakat.

Baca Juga :  Pasca Penandatangan MoU, Ansar Gelar Rapat Percepatan Pembangunan Bintan International Circuit

“Sebelum kami rekomendasikan atau usulkan agar kawasan ini dibuka kembali. Kami meminta sebuah pernyataan dari PT BRC selaku pengelola kawasan untuk ditujukan ke Pemkab Bintan,” katanya.

Kemudian PT BRC akan tetap mempekerjakan karyawan dengan tidak memperbolehkan karyawan itu keluar dari Kawasan Pariwisata Lagoi selama kerja. Maksudnya karyawan diberikan tempat tinggal di kawasan

Lalu keluar masuknya karyawan juga sesuai protokol kesehatan yang diterapkan dengan berkualitas dan bermutu. Sehingga terjamin terhindarnya penularan Covid-19.

“Apabila ada pergantian shif perlu dilakukan sterilisasi selama 14 hari. Jadi saat berganti shif mereka terjamin kesehatannnya,” sebutnya.

Baca Juga :  Lewat Video Conference, Apri-Dalmasri Sampaikan LKPj TA 2019

Selain Lagoi diusulkan juga Pulau Nikoi yang merupakan kawasan wisata tersendiri di sebuah pulau yang berada di Perairan Kecamatan Gunung Kijang. Pengelola wisata di pulau itu juga harus membuat pernyataan kesanggupan mematuhi protokol kesehatan sesuai standar yang diinginkan.

Lalu untuk Kawasan Industri Lobam dan KEK Galang Batang juga akan diusulkan New Normal. Untuk regulasi atau SOP yang diterapkan di dua kawasan industri itu sudah dibahas antara Pemkab Bintan dan Pemprov Kepri.

“Dalam waktu dekat ini kami akan panggil pengelola 4 kawasan itu. Karena kawasan tersebut akan menjadi tahap awal untuk pergerakan New Normal di Kabupaten Bintan,” ucapnya.(BK/PM/R)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here