Beranda Kepri Karimun Sembako Sitaan Bea Cukai Dihibahkan Ke Pemerintah untuk Masyarakat

Sembako Sitaan Bea Cukai Dihibahkan Ke Pemerintah untuk Masyarakat

0
Kepala Kanwil DJBC Kepri, Agus Yulianto bersama sejumlah pejabat menyerahkan barang sitaan berupa sembako untuk masyarakat.

beritakepri.id, KARIMUN — Kantor Wilayah DJBC Kepulauan Riau dan KPPBC TMP B Tanjungbalai Karimun menghibahkan barang berupa sembako hasil sitaan kepada Pemprov Kepri dan Pemkab Karimun, Selasa (12/5/2020). Barang sitaan milik negara itu nantinya bisa disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Barang-barang itu merupakan eks barang tegahan Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau dan KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun periode Tahun 2019-2020.

“Semua telah melalui proses penyelesaian secara administratif, sesuai ketentuan yang berlaku dan telah ditetapkan peruntukannya untuk dihibahkan berdasarkan keputusan Menteri Keuangan,” kata Kepala Kantor DJBC Kepri, Agus Yulianto.

Baca Juga :  Bea Cukai Kepri Musnahkan Handphone dan Rokok Ilegal

Sebelum dihibahkan ke masyarakat, barang-barang tersebut terlebih dahulu diuji laboratorium. Tujuannya agar mengetahui apakah masih layak untuk dikonsumsi. “Sampel barang-barang tersebut dinyatakan telah memenuhi syarat terhadap parameter uji, artinya layak dikonsumsi,” ujar Agus.

Barang yang dihibahkan oleh Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau kepada Pemprov Kepri adalah gula pasir, bawang bombai, bawang merah dan lainnya dengan bobot komoditas hingga 20 ton. Sedangkan Pemkab Karimun mendapat hibah sebanyak 12 ton, yang terdiri dari gula pasir, barang bombai, bawang merah. Juga ditambah 5 ton gula oleh KPPBC TMP B Tanjungbalai Karimun.

Baca Juga :  Bupati Meresmikan Saipem Perusahaan Tangguh Covid-19

Agus berharap hibah berupa sembako dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pemda untuk kepentingan masyarakat. Disebutkannya Bea Cukai juga sebagai Community Protector ikut andil dalam melindungi keberlangsungan usaha pengusaha-pengusaha dalam negeri dari persaingan tidak sehat dalam menjalankan bisnisnya.

“Sebagai salah satu bentuk perlindungan Bea Cukai Kepulauan Riau kepada masyarakat, kami rutin patroli laut untuk menekan peredaran barang illegal dalam maraknya pandemi Covid-19 ini,” kata Agus.(BK/R)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here