Beranda Berita Utama Serahkan DPA 2022 , Ansar Ingatkan Percepat Penyerapan Anggaran

Serahkan DPA 2022 , Ansar Ingatkan Percepat Penyerapan Anggaran

0
Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkugan Pemprov Kepri tahun anggaran 2022, bertempat di aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Senin (17/1/2022).F-Istimewa

beritakepri.id, TANJUNGPINANG – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad memimpin rapat koordinasi (Rakor) sekaligus menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkugan Pemprov Kepri tahun anggaran 2022, bertempat di aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Senin (17/1/2022).

Dalam kesempatan ini Ansar meminta kepada jajaran OPD agar setelah DPA ini diserahkan bisa segera dilaksanakan serta memaksimalkan penyerapan anggaran, agar tidak terjadi penumpukan anggaran di akhir tahun.

Pengelolaan anggaran juga, lanjut Ansar harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yabg berlaku, yakni UU nomor 17 tahun  2003 tentang Keuabgan Daerah.

Baca Juga :  Hadiri Wisuda UMRAH, Ansar Ajak Wisudawan dan Wisudawati Serta Civitas Akademik UMRAH Persiapkan Diri Menghadapi Indonesia Emas 2045

“Setelah DPA ini diserahkan, masing-masing OPD agar segera membuat langkah-langkag seperti menunjuk pejabat pembuat komitmen, bendahara pe geluaran, PPTK dan sebagainya. Satu sisi kita dituntut untuk bekerja cepat, tepat dan berkelanjutan. Namun disisi lain, dalam mengelola anggaran harus lah yang jujur, akuntabel dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Ansar.

Ansar juga berterimakasih kepada Pj. Sekda Kepri,  Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD Kepri yang sudah membantu melancarkan proses perebcanaan dan penyusunan anggaran 2022, sehingga anggaran yang diinginkan oleh Pemprov Kepri terealisasi dan bisa diserahkan ke masing-masing OPD untuk dilaksanakan.

Baca Juga :  Ansar Ahmad Dampingi Mendagri Pimpin Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi APBD TA 2023 Provinsi Kepri

“Ingat,  anggaran ini bukan anggaran pribadi. Tapi dana pemerintah yang harus di kelola untuk mensejahterakan masyarakat. Dan semua harus dipertanggungjawabkan kepada negara,” kata Ansar.

Tidak hanya fokus pada output, dari setiap kegiatan juga harus lebih menperhatikan outcome nya atau manfaat bagi masyarakat.

Adapun jumlah anggaran yang diserahkan adalah sebesar Rp3,870 triliun. Dengan rincian diantaranya DPA Sekretariat Daerah (Setda) sebesar Rp327,9 miliar, kemudian untuk  Dinas Pendidikan sebesar Rp832 miliar, Dinas Kesehatan Rp359,9 miliar.

Selanjutnya Dinas PUPP sebesar Rp463,2 miliar, Dinas Perkim Rp205,1 miliar, BKAD Rp685,3 miliar, Sekretariat DewanvRp159,3 miliar, Dinas Perhubungan Rp89 miliar.

Baca Juga :  Endang, Wakil Walikota Tanjungpinang Terpilih

Selain OPD yang nilai anggarannya tersebut diatas, terdapat juga beberapa OPD yang nilai DPA nya dibawah 50 miliar.

Di akhis arahanya, Ansar kembali mengingatkan agar dalam pemakaian anggaran agar mematuhi peraturan perundang-undangan, prosedur tata kerja yang benar serta dipertanggungjawabkan dengan baik.

“Dan saya ingatkan agar jangan malu untuk bertanya jika ada hal yang belum diketahui terkait pengelolaan anggaran. Tujuannya agar penggunaan anggaran berjalan baik dan benar sesuai aturan yang berlaku,” tutup mantan anggota DPR RI ini.(Chalima)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here