beritakepri.id, BINTAN – Pemkab Bintan melakukan penandatanganan fakta integritas serta penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2023 kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bintan. Penyerahan dilakukan oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan di Aula Kantor Bupati Bintan, Selasa (10/1/2023) pagi.
Dalam kesempatan itu, Bupati Bintan, Roby Kurniawan meminta agar seluruh OPD Bintan dapat bergerak cepat dalam melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan.
Selain itu, ia juga mengatakan, agar penyerahan DPA OPD Tahun Anggaran 2023 jangan hanya dimaknai sebagai penyerahan simbolis , namun hal ini dapat dijadikan langkah awal dalam pelaksanaan dan pedoman bagi masing-masing OPD untuk melaksanakan kegiatan di Tahun Anggaran 2023.
“Jadi kita harapkan agar pelaksanaan anggaran ini, juga dapat dijalani secara sadar dan penuh tanggung jawab dengan mengedepankan pada kepentingan masyarakat, ” ujarnya.
Selain itu, ia juga mengatakan agar dalam pelaksanaan anggaran yang telah ditetapkan hendaknya dapat dijalankan seluruh program dan kegiatan secara efektif sehingga tercapai visi misi pemerintah daerah.
“Sehingga secara khusus saya meminta kepada Sekda Bintan untuk melakukan evaluasi dalam penyerapan anggaran secara berkala di seluruh OPD Bintan. Kita juga meminta agar OPD Bintan untuk jangan main-main, matangkan betul kerangka acuan kerja, dan pastikan output dan outcome program itu dapat tercapai,” tutupnya.***
Penulis : Nurulius
Editor : Edi Sutrisno