beritakepri.id, TANJUNGPINANG – Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2023, kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (5/1/2023). Anggaran terbesar untuk Dinas Pendidikan mencapai Rp908,95 miliar. Begini instruksi Ansar Ahmad Gubernur Kepri.
Penyerahan DPA yang dilakukan lebih awal pada tahun 2023 ini, sebagai langkah bagi awal seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk melaksanakan program dan kegiatan. Sesuai yang dijabarkan dalam APBD Provinsi Kepulauan Riau tahun anggaran 2023 sebesar Rp4,15 triliun.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengapresiasi atas kerja keras yang dilakukan Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan seluruh jajaran OPD Pemprov Kepri. Termasuk DPRD Provinsi Kepri. Sehingga pembahasan dan pengesahan APBD tahun 2023 bisa berjalan tepat waktu.
“Kita juga mengapresiasi OPD yang telah bekerja keras merealisasikan APBD tahun anggaran 2022 dengan baik. Melalui penyerapan anggaran di atas 95 persen pada tahun anggaran 2022,” kata Ansar Ahmad Gubernur Kepri.
Kepada seluruh kepala OPD Pemprov Kepri, Gubernur Kepri Ansar Ahmad memberi instruksi agar setelah DPA diterima untuk mempercepat proses administrasi. Seperti penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, dan Bendahara Pengeluaran. Selain itu juga mempercepat proses pengadaan barang dan jasa, melalui Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ).
“Saya menginginkan pada tahun anggaran 2023 pelaksanaan APBD didukung oleh birokrasi dan administrasi yang lebih baik,” tegasnya.
Penyerahan DPA Tahun Anggaran 2023 juga disejalankan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) antara seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri dengan Gubernur Kepri Ansar Ahmad. Hal ini sebagai wujud nyata komitmen antara Kepala OPD dan Gubernur Kepri untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur.
“Artinya melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja ini kita semua berjanji dan berkomitmen untuk dapat mewujudkan dan mencapai sasaran serta target yang telah ditetapkan sebagaimana yang tercantum didalam RPJMD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021-2026,” pinta Gubernur Kepri.
Dalam laporan Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara, APBD Provinsi Kepulauan Riau tahun anggaran 2023 sebesar Rp4,15 triliun. Terdiri dari komponen Pendapatan sebesar Rp4,01 triliun. Belanja daerah sebesar Rp. 4,15 triliun. Pembiayaan sebesar Rp132,21 miliar.
Rincian dari masing-masing komponen APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023 tersebut adalah komponen pendapatan yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,51 triliun yang berasal dari pajak daerah sebesar Rp1,34 triliun. Retribusi daerah sebesar Rp16,65 miliar. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp18,30 miliar. Lain-lain PAD yang sah sebesar Rp135,07 miliar. Pendapatan Transfer Pusat ke Daerah sebesar Rp2,49 triliun. Dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah berasal dari Hibah Badan/Lembaga/Organisasi Dalam Negeri sejumlah Rp1,32 miliar.
Komponen belanja dengan total sebesar Rp4,15 triliun yang kebijakannya dijabarkan ke dalam bentuk Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer sesuai Struktur Belanja Daerah dalam APBD berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Besaran masing-masing belanja adalah Belanja Operasi sebesar Rp2,91 triliun. Belanja Modal sebesar Rp581,56 miliar. Belanja Tidak Terduga sebesar Rp10 miliar. Dan belanja transfer sebesar Rp649,63 miliar.
Adapun pagu anggaran OPD yang akan melaksanakan belanja pada Tahun Anggaran 2023, seperti yang pada beberapa kesempatan disebut Gubernur Kepri Ansar Ahmad, untuk diprioritaskan yaitu sektor Pendidikan dan Kesehatan mendapatkan porsi terbesar.
Dinas Pendidikan mendapat anggaran sebesar Rp908,95 miliar, dan Dinas Kesehatan, termasuk belanja pada RSUD Raja Ahmad Thabib dan RSUD Engku Haji Daud sebesar Rp499,34 miliar.
“Sedangkan komponen pembiayaan sebesar Rp132,21 miliar dan dalam APBD Tahun Anggaran 2023. Komponen pembiayaan tersebut terdiri dari Penerimaan Pembiayaan yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tahun sebelumnya (Silpa) sebesar Rp200 miliar. Dan Penerimaan Pinjaman Daerah sebesar Rp16,55 miliar,” sebut Sekdaprov Adi Prihantara.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepri Boby Jayanto, Kepala BPS Kepri Darwis Sitorus, Kepala Bidang PP2AT Kanwil Perbendaharaan Kemenkeu Kartika, dan tim percepatan pembangunan.***
Penulis : Nurulius
Editor : Edi Sutrisno