Beranda Berita Utama Soal TKA China, Bupati Bintan: Saya Tidak Memiliki Kewenangan untuk Menolaknya

Soal TKA China, Bupati Bintan: Saya Tidak Memiliki Kewenangan untuk Menolaknya

0
Bupati Bintan, Apri Sujadi.

beritakepri.id, BINTAN — Kebijakan Pemerintah Pusat maupun Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Kepri yang mengizinkan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok masuk ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, membuat Bupati Bintan, Apri Sujadi prihatin. Bahkan dia mengaku geram masih diperbolehkannya TKA China itu masuk ditengah pandemi wabah covid-19 atau virus corona.

Namun apalah daya, “Saya tidak memiliki kewenangan untuk menolaknya,” ungkap Apri.

Sebab pengawasan TKA itu ada di Kementerian dan Disnaker Provinsi Kepri. Selain prihatin dan geram, Apri juga kecewa dengan langkah PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) merekrut TKA untuk bekerja di KEK Galang Batang. Bahkan dia sudah beberapa kali mendapatkan laporan mengenai masuknya TKA itu.

Baca Juga :  Pemulihan Ekonomi Tetap Menjadi Prioritas

Agar masalah TKA ini tidak mengganggu kondisi keamanan di Kabupaten Bintan, Apri mengatakan, telah menugaskan Disnaker Bintan untuk mengecek langsung ke lapangan, lalu melakukan komunikasi ke Disnaker Kepri.

“Kita lagi sibuk mengantisipasi dan memerangi wabah Covid-19 mereka malah masukkan TKA,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Bintan, lanjut Apri, meminta kepada Dinas Kesehatan serta Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 untuk melakukan isolasi terhadap para TKA yang baru datang itu.

“Kita minta TKA itu diisolasi selama 14 hari di PT BAI,” ucapnya.

Baca Juga :  Presiden Terbitkan Keppres tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI

Sebanyak 39 TKA China masuk ke Kabupaten Bintan, Selasa (31/3/2020), melalui Pelabuhan Bulang Linggi Tanjunguban, lalu menuju PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) di Galang Batang.(BK/R/PM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here