Beranda Kepri Bintan Tahun 2022, Pemda Usulkan Peraturan Pro Warga Kurang Mampu

Tahun 2022, Pemda Usulkan Peraturan Pro Warga Kurang Mampu

0
Wakil Ketua I DPRD Bintan Fiven Sumanti.F-Istimewa

beritakepri.id, BINTAN – Tahun ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Bintan mengusulkan 11 program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) kepada DPRD Bintan ditambah 1 usulan inisiatif DPRD Bintan.

Ada 12 rancangan peraturan yang akan dibahas DPRD Bintan. Dari kesemuanya, ada salah satu usulan rancangan peraturan yang menjadi kabar gembira bagi warga kurang mampu di Bintan.

Pemda Bintan mengusulkan soal bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Kabupaten Bintan. Peraturan ini sebagai perwujudan dari Undang-Undang Nomor 16 tahun 2011tentang bantuan hukum.

Sebab, dalam berperkara di ‘meja hijau’ tidak semua lapisan masyarakat mengerti prosesnya. Sehingga perlu pendampingan hukum dari jasa advokat. Namun, mindset yang sudah terbentuk di masyarakat lapisan bawah, membayar jasa advokat tidaklah murah.

Baca Juga :  TMMD ke 113, Adi Prihantara Pimpin Rapat Kesiapan

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setdakab Bintan Nurhayati menjelaskan, jika peraturan tersebut disahkan menjadi Perda Bintan, nantinya Pemda akan membantu memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat miskin yang berperkara hukum.

Pemda Bintan sambungnya, akan menjalin kerjasama dengan organisasi bantuan hukum (OBH) atau lembaga bantuan hukum (LBH) yang terakreditasi. “Nanti kita kerjasama dengan LBH tersebut dalam pelaksanaan bantuan hukkum kepada masyarakat miskin,” terangnya, Rabu (16/2/2022).

Tentunya, dengan rancangan peraturan daerah yang diusulkan Pemda Bintan kepada DPRD Bintan menjadi solusi bagi warga dalam mengakses bantuan hukum secara gratis.

Wakil Ketua I DPRD Bintan Fiven Sumanti menerangkan, tahun ini ada 12 propemperda yang akan dibahas lebih lanjut untuk disahkan menjadi peraturan daerah (Perda). “Totalnya ada 12 termasuk inisiatif DPRD Bintan,” ucap Fiven, Rabu (16/2/2022).

Baca Juga :  Nikoi Island Buka Kunjungan Wisatawan Lokal dan Domestik

Ia menambahkan, ada beberapa usulan yang memang rutin setiap tahunnya dibahas seperti mengenai laporan pertanggungjawaban kepala daerah terhadap pelaksanaan APBD tahun sebelumnya.

Kemudian prancangan peraturan daerah tentang APBD perubahan tahun berjalan serta rancangan peraturan daerah APBD tahun selanjutnya. Fiven menyakini jika DPRD Bintan terus berusaha menyelesaikan seluruh Propemperda yang diusulkan.

“Tahun lalu saja, ada 11 yang disahkan (menjadi Perda Bintan) dari 9 usulan yang masuk,” katanya.

Memang pada tahun lalu, ada usulan yang tidak masuk dalam Propemperda Bintan seperti Perda tentang bangunan gedung. Perda tersebut merupakan peralihan dari Perda terdahulu tentang izin mendirikan bangunan (IMB).

Baca Juga :  Roby Melihat Masa Depan yang Cerah Untuk Sektor Pertanian di Bintan

“Namun karena menjadi sebuah keharusan makanya dimasukkan, tetapi tidak masuk dalam proledga (Propemperda),” katanya. (Cha)

Berikut daftar usulan Propemperda Bintan yang akan dibahas tahun ini :
1. Hari Jadi Kabupaten Bintan
2. Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bintan
3. Insentif Daerah
4. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021
5. Rencana Pembangunan Industri Kabupaten
6. Tata Cara Penyusunan Propemperda
7. Fasililtasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, Narkotika dan Prekusor Narkotika
8. Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022
9. Tanggungjawab Sosial Perusahaan
10. Pengelolaan Persampahan
11. Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Bintan
12. APBD Tahun 2023

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here