beritakepri.id, TANJUNGPINANG — Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Kerja (Raker) Pengembangan Kota Layak Anak, di Ruang Rapat Kantor Bappelitbang Kota Tanjungpinang, Rabu (20/3).
Komitmen dan pemahaman para pemangku kebijakan dalam menghargai setiap pandangan anak menjadi penting dalam membuka lebih banyak ruang partisipasi anak dalam proses pembangunan. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani.
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas partisipasi anak melalui peningkatan kapasitas anak serta mendorong para pemangku kebijakan untuk mulai menghargai dan mengambil inisiatif pelibatan anak pada pengambilan kebijakan terkait anak.
“Selama ini, forum anak telah secara berkesinambungan ditingkatkan kapasitasnya, tetapi harus dipahami bahwa upaya pelibatan anak juga harus disertai pemahaman dan komitmen yang baik dari berbagai pemangku kebijakan terkait anak. Oleh karena itu, inisiasi pelibatan anak dalam pembangunan ini mencoba menawarkan alternatif mekanisme bagi pemerintah daerah dalam melakukan sinkronisasi kebijakan dan program/kegiatan terkait anak dengan anak-anak,” katanya.
Kedepan, diharapkan model partisipasi ini dapat menjadi bagian dari konsultasi anak yang dilakukan oleh para pemangku kebijakan dalam proses perencanaan, pelaksanaan maupun evaluasi program/kegiatan.
“Sebagai informasi, Kota Tanjungpinang sudah meraih penghargaan Kota Layak Anak pada 2018 lalu untuk kategori Madya,” ujarnya.
Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul, menyampaikan, pola didikan dan karakter anak di Tanjungpinang perlu diawasi secara intensif secara bersama-sama.
“Karakter anak untuk masa depan harus kita awasi secara bersama, sebagai kota layak anak, Tanjungpinang akan memberikan peluang untuk anak bereksperimen dan berekspresi, seperti membangun ruang terbuka hijau dan taman bermain anak yang aman, nyaman dan memiliki nilai edukasi rekreasi,” paparnya.
Dilanjutkan Syahrul, perlindungan terhadap anak jika terjerat kasus hukum perlu diperhatikan juga karena sebagai tindak lanjut dari kasus tersebut harus dikawal secara penuh oleh pemerhati anak bahkan pemerintah sendiri yang selanjutnya akan dibimbing serta dibina oleh stakeholder terkait.
“Intinya semua OPD terkait sudah saling mengkoordinasi, bersinergi dan berinovasi dengan baik dan akan selalu melaksanakan program-program untuk mewujudkan Kota Tanjungpinang sebagai Kota Layak Anak. Selama ini kita telah melaksanakan berbagai program yang melibatkan anak-anak pada setiap kegiatan yang mengandung nilai edukasi, ini yang harus kita pertahankan,” tegas Syahrul.
(BK/R)