Beranda Kepri Batam Target PAD tak Tercapai, Ini yang Diinginkan Wali Kota Batam

Target PAD tak Tercapai, Ini yang Diinginkan Wali Kota Batam

0
Rapat Paripurna DPRD Kota Batam terkait dengan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Batam 2019.

beritakepri.id, BATAM – Ada beberapa perubahan aturan yang menjadi kendala pemungutan pajak daerah dan ini menjadi salah satu sebab sehingga target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam tak tercapai.

“Ini menjadi perhatian kita bersama. Saya ingin, lebih realistis di dalam menetapkan target penerimaan pada penyusunan APBD pada masa yang akan datang,” ujar Wali Kota Batam, H Muhammad Rudi.

Rudi mengatakan itu usai memberi Tanggapan dan/atau Jawaban Wali Kota Batam atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam 2019 saat rapat paripurna di DPRD Batam, Senin (6/7/2020).

Baca Juga :  Wali Kota Kukuhkan Badan Promosi Pariwisata Batam

Ia mengungkapkan, realisasi PAD tahun 2019 sebesar 87,8 persen. Tidak tercapainya target 100 persen diakibatkan adanya sistem pemesanan kamar hotel melalui jaringan penginapan berbasis online dengan harga murah. Kemudian Banyaknya objek pajak reklame yang tidak memperpanjang masa tayang reklame.

“Selain itu, adanya pemberlakuan drop off kendaraan selama 15 menit berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir yang mulai berlaku pada triwulan IV Tahun 2018 sehingga berdampak terhadap berkurangnya penerimaan pajak parkir,” kata Rudi.

Baca Juga :  Danlanal Karimun Pimpin Proses Evakuasi Laka Laut

Kendala lain, kata Rudi, belum membaiknya perekonomian global sehingga mempengaruhi daya beli masyarakat terhadap properti baru. Kemudian, belum maksimalnya pembayaran oleh Wajib Pajak terhadap pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Kendala lain, kata Rudi, banyaknya objek retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan yang tutup atau kosong seperti industri, galangan kapal, rumah, ruko dan PK5. Selain itu, Belum berjalannya penggunaan aplikasi E-Parking (penerapan non-tunai).

Meski perlu penyesuaian target PAD yang harus realistis, Rudi terus menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil untuk memaksimalkan potensi yang ada. Menurut dia, PAD perlu digenjot demi kelangsungan pembangunan daerah. “Harus optimal upaya untuk pencapaian target yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Tinjau Penanganan Bencana di Lembata, Jokowi Pastikan Kebutuhan para Pengungsi Tercukupi

Sebelumnya Pemko Batam melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) langsung menjemput bola dan menyediakan layanan pembayaran pajak hingga ke perumahan. Hal tersebut menjadi salah satu upaya yang sedang dijalankan pemerintah untuk memaksimalkan PAD Batam. (BK/R)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here