Beranda Kolom HukRim Terduga Pelaku Pembakaran Hotel Diamankan

Terduga Pelaku Pembakaran Hotel Diamankan

0
Terduga pelaku Ek alias Et saat diamankan Tim Satreskrim Polres Karimun, Senin (13/03/2023).F-Humas Polres Karimun

beritakepri.id, KARIMUN – Tim Sat Reskrim Polres Karimun mengamankan Ek alias Et (42) terduga pelaku pembakaran Hotel Horizon di Jalan Setia Budi RT 2 RW 1 Kelurahan Sungai Lakam Timur Kecamatan Karimun, Senin (13/03/2023).

Et melakukan perbuatan dengan sengaja membakar Hotel Horizon dilatar belakangi karena merasa kesal kepada penghuni kamar 319 karena sebelum kejadian ia dalam kondisi mabuk.

Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam, melalui Kasat Reskrim Polres Karimun Iptu Gideon Karo Sekali, menuturkan, awal mula kejadian menurut keterangan saksi AP penghuni Kamar 319.

Sebelum kejadian pelaku dan rekan rekannya minum satu meja di Hall Hotel Wiko bersama rekannya dan pelaku EK dalam kondisi mabuk menampar saksi AP tanpa penyebab stelah itu pelaku pergi keluar, lalu saksi AP dan saksi lainnya pulang kekamarnya dan melihat EK menuju kamar miliknya dan keluar dari Kost Hotel Horizon dengan baju sudah ganti yang mana baju tersebut disimpan dikamar 319.

Baca Juga :  Bea Cukai Karimun Gelar Awards 2022

Menurut keterangan EK Als ET pada hari Minggu tanggal 12 Maret 2023 sekira pukul 23.00 pergi ke Hall Wiko bersama saksi lainnya untuk minum di Hall Wiko selanjutnya pelaku mabuk di Hall Wiko dan tertidur di meja Hall Wiko dan di tinggal dalam keadaan mabuk.

Merasa tidak di urus oleh saksi lainnya kemudian ia pergi sekira pukul 04.00 wib ke Hotel Horizon tempat kos-kosan para saksi lainnya, kemudian masuk ke kamar 319 dan 320, merasa tersinggung sehingga membakar bantal di atas kasur tersebut menggunakan mancis warna putih kemudian dan meninggalkan Hotel Horizon, sekira pukul 04.15 wib.

Baca Juga :  Ansar Serahkan Bantuan Insentif Berbagai Komponem Masyarakat di Kabupaten Karimun

Kapolsek Balai Kompol Edy Wiyanto, beserta pawas Polres Karimun Iptu Jordan Manurung di dampingi KA SPK menambahkan, Petugas Kepolisian Polres Karimun dan Polsek Balai bersama Dinas Damkar Kab. Karimun dibantu warga masyarakat sekitar berusaha memadamkan kobaran api tersebut.

Kemudian berselang satu jam kobaran api berhasil dipadamkan. Kerugian materil sampai saat ini belum bisa ditafsirkan, namun ada korban satu orang bernama Yanti Manurung 46 tahun mengalami luka-luka dibakgian tangan dan bibir akibat belompat dari jendela, dan evakuasi ke RSUD Karimun.

Baca Juga :  Kekerabatan Masyarakat Meranti (KMM) Kabupaten Karimun 2022-2027 Dikukuhkan

Jajaran Unit Reskrim Polres Karimun dan unit Reskrim Polsek Balai dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Karimun Iptu Gideon Karo Sekali, berhasil mengamankan pelaku dengan inisial EK Als ET 42 tahun di Sungai Raya Kec. Meral Karimun.***

Penulis : D Tambunan
Editor : Edi Sutrisno

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here