Beritakepri.id, JAKARTA –Gubernur H Nurdin Basirun terus berupaya Rancangan Undang-undangan Daerah Kepulauan segera disahkan menjadi UU. Potensi kemaritiman harus dimanfaatkan untuk menjayakan pembangunan di daerah-daerah.
“Selamat Hari Ulang Tahun DPD RI ke-14. Semoga DPD RI senantiasa berkomitmen memperjuangkan aspirasi dan kepentingan daerah. Saya selaku Ketua Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan berharap UU Daerah Kepulauan segera terealisasi dan disahkan oleh DPR RI,” kata Nurdin saat menghadiri Harmonisasi Legislasi/Regulasi Pusat Daerah Dalam Bingkai NKRI dalam rangka HUT DPD RI di Gedung Nusantara VI MPR/DPR/DPD RI Jakarta, Senin (1/10).
Masuknya RUU Daerah Kepulauan merupakan inisaisi DPD RI. Perkembangan tentang RUU ini terus mengalami kemajuan. Malah DPR RI sudah membentuk Pansus untuk ini. BKS Provinsi Kepulauan terus mendorong agar semua ini disahkan secepatnya.
Disahkannya RUU ini memang akan memperkuat pembangunan di daerah kepulauan. Menurut Nurdin, laut adalah masa depan yang harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Berbagai langkah terus dilakukan BKS Provinsi Kepulauan. Delapan provinsi itu yang tergabung dalam BKS, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, Maluku Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara dan Sulawesi Tenggara, terus bersinergi untuk percepatan pengesahan RUU tersebut.
“Mohon doa dan dukungan agar cepat terealisasi,” kata Nurdin.(BK/HMS)