beritakepri.id.Tanjungpinang-Tokoh masyarakat Provinsi Kepri mendesak pihak kepolisian dan Pemerintah untuk segera menindaklanjuti adanya gelanggang permainan yang disinyalir berbau Judi, Sabtu (25/10/2020)
Setidaknya ada tiga titik Gelanggang Permainan (Gelper) yang berada dikota Tanjungpinang, yang menjadi sorotan tokoh masyarakat Kepri tersebut, ketiga titik mesin ketangkasan berbau judi itu diatantarya di Kompleks Bintan Plaza (BP), Kompleks Eks Cosmos, Suka Berenang, dan di samping Puskesmas Pancur Jalan Ir Juanda (Pancur),
“Jika betul itu indikasi perjudian, maka sebaiknya pihak kepolisian harus bertindak.”Jelas Ketua Majelis Rakyat Kepri H. Muhamad Rasyid Tab
Mantan anggota DPRD Kabupaten. Kepri itu juga mempertanyakan apakah usahakan permainan ketangkasan itu memberikan manfaat kepada pemerintah daerah, dalam hal ini pendapatan daerah
“Kalau permainan itu tidak masuk dalam kategori perjudian, maka apakah usaha itu memberikan sumbangsih pemasukan bagi pemerintah daerah,?. Walikota harus bisa memberikan penjelasan, jangan sampai usaha-usaha seperti itu hanya masuk ke kantong-kantong pribadi orang tertentu.”Ucapannya
Pria yang menjabat sebagai Datok Bathin Belat dalam adat Melayu itu meminta pihak kepolisian segera mengambil langkah atas dibukanya permainan Gelper tersebut,
“Terutama yang berada di Pancur, persis bersebelahan dengan Puskemas, kenapa pemerintah malah diamkan. Apakah itu diterbitkan ijinnya ?.Jika ada ijinnya, apakah ijin nya sesuai dengan yang diperuntukkan.”Jelasnya (Redaksi)