beritakepri.id, TANJUNGPINANG – Puluhan mahasiswa dan pemuda Provinsi Kepulauan Riau melakukan aksi unjuk rasa menolak Konsensi ZEE Indonesia-Vietnam di Laut Natuna Utara, Kamis (22/12/2022).
Aksi yang digelar beberapa organisasi yaitu Gerakan Pemuda Revolusioner (GPR) Kepri, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Komisariat UMRAH, Himpunan Mahasiswa Kabupaten Natuna (HMKN) Tanjungpinang-Bintan.
Aksi tersebut berjalan dengan tertib. Namun, tidak membuahkan hasil apapun dari DPRD Kepri. Pihak DPRD Kepri enggan menemui massa aksi yang melakukan aksi di depan kantor DPRD Kepri. Dengan tidak ditemui massa aksi, korlap aksi menyatakan kekecewaannya terhadap DPRD Kepri.
“Kami menyayangkan 45 anggota DPRD yang di dalamnya terdapat 4 pimpinan anggota DPRD Provinsi Kepri bahkan 1 orang pun tidak bisa hadir menjumpai massa aksi,” ujar Dendi Ardiansyah selaku Korlap Aksi.
Massa aksi membawa 3 tuntutan yang akan disampaikan kepada DPRD Kepri terkait ZEE Indonesia-Vietnam, pengesahan RUU Daerah Kepulauan, dan pengawasan terhadap kegiatan illegal fishing.
Adapun tuntutan yang di bawa mahasiswa hari ini ada 3 tuntutan, yaitu :
1. Mendesak pemerintah untuk membatalkan konsensi ZEE Indonesia-Vietnam
2. Mendesak pemerintah untuk mengesahkan rancangan RUU daerah kepulauan
3. Mendesak aparat keamanan laut untuk meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan ilegas fishing dari negara asing di wilayah NKRI
Menurut korlap aksi, Dendi Ardiansyah yang juga selaku Ketua HMKN, kebijakan yang diambil oleh pemerintah dinilai sebagai kebijakan yang tidak tepat dalam menyelesaikan konflik yang ada di Laut Natuna Utara.
“Justru kebijakan yang diambil malah membuat masyarakat menjerit terutama nelayan pesisir,” ujar dia.
Di tempat yang sama, Ketua GPR Kepri, Zulfikar Rahman mengatakan, Konsensi ZEE Indonesia-Vietnam ini akan mempersempit ruang tangkap nelayan tradisional.
“Ini berpotensi terhadap laju perekonomian di Natuna,” kata Zulfikar.
Hal senada juga dikatakan oleh Ketua GMNI Komisariat UMRAH Matheus. Ia mengatakan, permasalahan zona ekonomi eksklusif ini bukan lagi menjadi permasalahan baru.
“Sudah terlalu banyak kejadian nelayan-nelayan asing yang menangkap ikan di perairan negara kita. Dalam hal ini pun konsesi ini tidak bisa dibenarkan, karena negara lain akan memandang sebelah mata negara kita. Segala kekayaan alam didalam negara itu digunakan untuk kesejahteraan rakyat. Jangan sampai pemerintah salah ambil keputusan,” sebutnya.***
Penulis : Nurulius
Editor : Edi Sutrisno