Beranda Berita Utama Unjuang 45 Akui Keluarkan Ijazah S2 Rini Pratiwi, Tapi Ragu Prosesnya

Unjuang 45 Akui Keluarkan Ijazah S2 Rini Pratiwi, Tapi Ragu Prosesnya

0
Endang Sutisna, bagian periksa data Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III Jakarta memperhatikan copian ijazah milik Rini Pratiwi, di kantornya belum lama ini.

beritakepri.id, JAKARTA — Penelusuran terkait pemberitaan ijazah bodong anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Rini Pratiwi berlanjut ke Jakarta setelah sebelumnya di Medan. Tempat yang dituju ialah Kampus Universitas Kejuangan (Unjuang) 45 Jakarta dimana Rini disebutkan mengambil gelar S2.

Berdasarkan alamat yang tertera di website, tidak ditemui wujud kampus dimaksud. Yang ada hanya rumah penduduk dan keheranan beberapa warga yang sempat ditanya.

“Ha, universitas? Tidak ada disini universitas, ini hanya rumah-rumah penduduk saja. Nggak pernah dengar namanya. Tapi coba di jalan besar, kemungkinan ada di rumah toko yang ada disebelah pom bensin, disitu ada kampus kalau tidak salah,” ujar Ibor yang mengaku tinggal di sekitar alamat yang tertera di website Unjuang 45.

Begitu pula warga lainnya. Berusaha keras mereka mengingat tetap saja menyebutkan tidak ada kampus di alamat yang tertera. “Tidak pernah dengar nama universitas itu. Mungkin kami yang tidak tau. Tapi sepengetahuan kami tidak ada,” ujar beberapa warga.

Lalu berlanjut ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III Jakarta. Endang Sutisna, bagian Periksa PDDIKTI mengatakan bahwa benar Universitas Kejuangan 45 Jakarta sudah tidak ada lagi di alamat yang ada di website.

Baca Juga :  Anak Muda, Aset Penting Bangsa

“Ya, Universitas Kejuangan 45 Jakarta ini sudah tidak ada di alamat itu. Saat ini malah sedang tidak memiliki alamat lengkap, karena sedang dalam tahap binaan,” tuturnya kepada beritakepri.id, awal Februari 2020.

Dijelaskannya, Unjuang termasuk dalam daftar kampus yang dibekukan pada 2015 bersama sekitar 200 an PTS bermasalah.

“Penyebab dibekukan, salah satunya, ya seperti dugaan ini,” katanya sembari melihat copian ijazah milik Rini Pratiwi.

LLDIKTI, kata Endang, sangat menyayangkan hal ini bisa sampai terjadi. Dia pun tak habis pikir kenapa masih saja ada pihak-pihak yang melakukan tindakan tidak terpuji ini dan ambisius tapi tidak mengikuti proses sebagaimana mestinya. Selain mencoreng dunia pendidikan, pelaku kejahatan jenis ini juga menipu dan merugikan diri sendiri.

Namun ia berjanji, jika kedepannya masih ada dugaan-dugaan semacam ini, dan masih ada lagi yang berani melakukan kecurangan yang sama, akan ada sanksi berat menanti.
Saat ini Unjuang 45 sudah dialihkan ke LLDIKTI Wilayah IV Jawa Barat.

“Jadi kalau untuk mengetahui status yang bersangkutan bisa langsung kesana saja. Karena di kita sudah terkunci. Tapi kita ada kontak staf Unjuang yang bisa dihubungi, coba saja hubungi,” anjurnya seraya memberikan nomor telepon.

Baca Juga :  Status Tersangka Rini Pratiwi Bukan Terkait Ijazah Palsu, Tapi Penulisan Gelar

Maka tersambunglah dengan Mario Paksi Kresnadi, Operator Data Unjuang. Lelaki ini membenarkan bahwa Unjuang sudah tidak berlokasi di alamat yang tertera di website dan masih dalam status binaan LLDIKTI.

“Saat ini kita memang belum memiliki gedung karena masih dalam proses persiapan dan memang Unjuang dalam binaan karena kesalahan- kesalah yang pernah terjadi dimasa kepemimpinan yang sebelumnya,” jelasnya tanpa menyebutkan kesalahan- kesalahan seperti apa.

Sedangkan untuk ijazah Rini Pratwiwi, Rio mengatakan bahwa ijazah tersebut dikeluarkan oleh Unjuang. Namun kalau melihat data-data yang ditunjukkan, Rio jadi ragu untuk membenarkan apakah yang bersangkutan mengikuti proses perkuliahan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kalau hanya menanyakan apakah ijazah ini benar dikeluarkan Unjuang, saya menjawab iya. Ini ijazah Unjuang yang mengeluarkan. Namun kalau dilihat dari hasil investigasi saya juga ragu, dan akan kita cek kembali ke yang bersangkutan, apakah memiliki KRS, KHS, absensi dan lain-lain penunjang perkuliahan,” tuturnya.

Baca Juga :  Tambah Satu di Batam, Jumlah Positif Covid-19 Kepri Jadi 116

Pun bagaimana ijazah tersebut didapatkan, harus dilakukan penelusuran lagi.

Mario yang juga asisten pribadi Rektor Unjuang 45 Jakarta ini memastikan bahwa Unjuang tidak pernah mengeluarkan ijazah S2 dengan gelar Magister Manajemen Pendidikan (MMPd) sebagaimana yang disandang Rini Pratiwi. “Seharusnya Magister Manajemen (MM),” ungkap Mario.

Rektor Unjuang 45, Dr Soesetyo Soetadji, melalui sekretarisnya Khusni membenarkan Rini Pratiwi terdaftar sebagai mahasiswa dan mendapatkan ijazah dari Unjuang 45. Namun soal proses mendapatkan ijazah termasuk data lainnya, dia tidak bisa menunjukkan dengan alasan masih dalam proses pembinaan termasuk
pembenahan data itu sendiri.

“Saat ini belum bisa,” katanya di Gedung Dewan Harian 45 Jakarta, Kamis (13/02/2020).

Khusni kembali menegaskan gelar MMPd yang digunakan oleh Rini Pratiwi, secara nomenklatur tidak ada, yang ada MM. Dikatakannya juga, Unjuang 45 tidak pernah menyelenggarakan perkuliahan sistem koordinator. 75 persen pelaksanaan perkuliahan berada di Jakarta. Sisanya, 25 persen bisa di daerah yang sifatnya bimbingan.

“Untuk sistem atau kelas koordinator tidak pernah ada. Yang ada marketing dan administrasi tetap di Jakarta,” tegasnya.(BK/R)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here