beritakepri.id, TANJUNGPINANG — Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul menghadiri kegiatan pelaksanaan Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Riau, Senin (1/4) di Aula Dinas Sosial Kota Tanjungpinang. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Istri Gubernur Kepulauan Riau, Hj. Noorlizah Nurdin Basirun.
Syahrul berharap UPSK ini dapat menyentuh langsung para penyandang disabilitas yang kurang mendapatkan pelayanan sosial.
“Kurangnya pelayanan sosial terhadap penyandang disabilitas ini disebabkan berbagai faktor. Salah satunya yaitu ekonomi keluarga yang menyebabkan keterbatasan dalam memberikan perhatian penuh kepada penyandang disabilitas,” jelasnya.
Syahrul menambahkan peran tenaga rehabilitas berbasis masyarakat untuk membantu para keluarga penyandang disabilitas harus dioptimalkan sehingga para penyandang disabilitas mendapat pelayanan sosial yang lebih baik lagi. Dan pada kesempatan tersebut Syahrul juga menyarankan kepada orang tua untuk terus bersabar dan tabah. Karena dengan kesabaran dan ketabahan itu dapat memberikan motivasi serta semangat bagi anak-anak yang menyandang disabilitas sehingga dengan kelebihan yang diberikan Allah ia dapat berkiprah di tengah masyarakat.
Dalam sambutannya Noorlizah menjelaskan bahwa penyandang disabilitas sebagai bagian dari masyarakat Indonesia berhak mendapatkan hak-hak dasarnya dalam bidang kesejahtraan sosial, dan pelayanan sosial.
“Seperti UPSK merupakan salah satu alternatif model rehabilitasi untuk mendekatkan pelayanan sosial kepada para penyandang disabilitas. Hal ini dikarenakan sebagian besar penyandang disabilitas berada di pedesaan, sehingga diharapkan tidak seorangpun dari mereka tertinggal dari pembangunan,” ungkapnya.
Selain itu Noorlizah juga menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Sosial juga telah banyak melakukan berbagai kegiatan bagi penyandang disabilitas di 7 kabupaten/kota di Provinsi Kepri.
“Kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada penyandang disabilitas untuk mewujudkan kemandirian serta persamaan hak,” tutupnya.(BK/R)