Beranda Kepri Tanjungpinang Wali Kota Tanjungpinang Sampaikan Rancangan KUA PPAS APBD Perubahan Tahun 2019

Wali Kota Tanjungpinang Sampaikan Rancangan KUA PPAS APBD Perubahan Tahun 2019

0
Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul dalam pidato pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan APBD dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2019, Rabu (31/7/2019).

Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perubahan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungpinang 2019 mencapai Rp 1,097 triliun.

Hal ini disampaikan Wali Kota Tanjungpinang Syahrul dalam pidato pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan APBD dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2019 dalam Rapat Paripurna Terbuka DPRD Kota Tanjungpinang di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Rabu (31/7/2019) sore.

“Untuk KUA Perubahan APBD tahun anggaran 2019 direncanakan total perkiraan belanja daerah sebelum perubahan adalah sebesar Rp975,53 miliar mengalami kenaikan menjadi Rp. 1,097 triliun,” kata Syahrul.

Baca Juga :  Gubernur Senang Arus Barang Semakin Lancar
Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul bersama Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rahma.

Dia menyampaikan rancangan Umum KUA-PPAS Tahun 2019 ini harus disejalankan dengan tema pembangunan tahun 2019 yang sudah tertuang dalam RPJMD Kota Tanjungpinang Tahun 2018 – 2023.

“Yaitu, peningkatan infrastruktur penunjang aksesibilitas dan lingkungan serta arah pembangunan Kota Tanjungpinang tahun 2019,” sebut Syahrul.

Syahrul juga menyebutkan telah terjadi perubahan terhadap proyeksi pendapatan daerah.

Adanya kenaikan target pendapatan daerah dari Rp 965,38 miliar, menjadi Rp 987,43 miliar atau naik sebesar Rp 22,04 miliar.

“Perubahan ini menggambarkan upaya dan kerja keras Pemerintah Daerah dalam meningkatkan potensi pendapatan daerah, baik melalui intensifikasi maupun ekstentifikasi pendapatan masih perlu dimaksimalkan dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah,” ujar Syahrul.

Baca Juga :  Jangan Ada Kompromi untuk Korupsi

“Kami akan terus memaksimalkan pendapatan daerah, demi berlangsungnya kemandirian dalam menjalankan pemerintahan dan dapat bermanfaat untuk masyarakat,” ucapa Syahrul diakhir pidato.

Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang Ade Angga.

Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang Ade Angga menjelaskan, Rancangan KUA-PPAS ini akan segera dibahas kembali, Senin (05/08/2019) mendatang.

“Rancangan ini akan segera dibahas dan ditetapkan oleh DPRD Kota Tanjungpinang periode 2014 – 2019 di akhir masa bakti ini. Semoga ini dapat menjadi penutup kerja bagi anggota di periode ini”, sebut politisi partai Golkar ini.

Baca Juga :  Isdianto Minta OPD Proaktif

Di akhir rapat paripurna tersebut diserahkan secara simbolis Rancangan KUA-PPAS dari Pemerintah Kota Tanjungpinang kepada DPRD Kota Tanjungpinang. (BK/R)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here