Beranda Berita Utama Walikota Tanjungpinang dan Forkopimda Tinjau Posko Penyekatan Daerah Perbatasan

Walikota Tanjungpinang dan Forkopimda Tinjau Posko Penyekatan Daerah Perbatasan

0
Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma S.IP bersama Kapolres Tanjungpinang, Kajari, perwakilan Kodim 0315/Bintan, serta Lanudal bersama melakukan peninjauan di wilayah perbatasan tersebut, Selasa malam, (13/7).

beritakepri.id, TANJUNGPINANG – Pelaksanaan penyekatan di wilayah perbatasan Tanjungpinang-Bintan dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Tanjungpinang berlaku hingga 20 Juli mendatang. Petugas dari TNI Polri juga Satpol PP dan Dinas Perhubungan melakukan penjagaan di setiap posko wilayah perbatasan.

Walikota Tanjungpinang bersama Forkopimda dan Tim Satgas Covid19 meninjau di 3 titik lokasi yang dilakukan pemeriksaan, yaitu di wilayah perbatasan dompak, perbatasan Sungai Pulai dan perbatasan Km.15. Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma S.IP bersama Kapolres Tanjungpinang, Kajari, perwakilan Kodim 0315/Bintan, serta Lanudal bersama melakukan peninjauan di wilayah perbatasan tersebut, Selasa malam, (13/7).

Baca Juga :  Tunjukkan dengan Perbuatan Nyata

“Alhamdulilah dari laporan petuhas di lapangan, pelaksanaan pemberlakuan PPKM darurat berjalan tertib dan lancar. Terima kasih kepada Forkopimda dan tim satgas yang telah bersama sama turun kelapangan untuk memastikan penerapan penyekatan atau pembatasan berjalan dengan baik. Juga terima kasih kepada petugas yang membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pembatasan kegiatan dan penyekatan ini”, ucap Rahma.

Rahma menambahkan bahwa aturan dalam PPKM darurat terkait penyekatan jalan bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat. “Jika tidak ada keperluan penting atau menyangkut pekerjaan, lebih baik di rumah saja, kurangi mobilitas dan aktifitas diluar rumah”, jelasnya.

Baca Juga :  Rahma Kukuhkan Forum CSR Kota Tanjungpinang dan Luncurkan Aplikasi Sicepat dan Silajang

Hal senada juga disampaikan oleh Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando, S.IK. Mulai tanggal 14 Juli hingga 20 Juli mendatang selama masa PPKM Darurat, bagi masyarakat yang melewati daerah perbatasan akan ditanyakan tujuan perjalanan.

“Akan ditanyakan tujuan perjalanan, Dan menunjukkan surat keterangan kerja, atau menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama. Bagi yang tidak dapat menunjukkan persyaratan itu, maka petugas akan mengarahkan warga agar putar balik.” Ujar Fernando.

Saa melakukan peninjauan, walikota bersama forkopimda menyerahkan makanan atau konsumsi untuk petugas jaga yang berada di posko. “Tetap jaga kesehatan, mudah-mudahan segala usaha dan pengorbanan yang kita lakukan ini mendapat hasil seperti yang kita harapkan”, tutup Rahma.(BK/R)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here