beritakepri.id, TANJUNGPINANG – Pemilihan Wakil Walikota Tanjungpinang dijadwalkan akan digelar tanggal 10 Mei 2021. Tanggal ini muncul menyusul penetapan oleh Banmus Dewan Kota, Senin (3/5/2021).
Hal ini disampaikan Hendy Amerta Ketua Pansus Pemilihan (Panlih) Pilwawako Tanjungpinang, Senin (3/5/2021). Menurut Hendy, jadwal pemilihan itu masih sesuai jadwal.
Menjawab pertanyaan apakah calon yang berasal dari anggota Dewan Kota, sudah mengundurkan diri dan sudah diproses, Hendy, mengatakan mengundang media untuk pers rilis di Kantor Dewan Kota di Senggarang, Selasa (4/5/2020) pukul 11.00 WIB.
“Besok sekalian kita, Panlih mengundang media cetak dan elektronik jam 11, terkait berkembang isu molornya jadwal, sebenarnya tidak,” kata Hendy, politisi Partai PKS , Senin (3/5/2021).
Dikonfirmasi terpisah anggota Dewan Kota, Rika Adrian membenarkan Panmus sudah menetapkan jadwal Pilwawako Tanjungpinang tanggal 10 Mei 2021.
Sebagaimana diberitakan oleh berbagai media, ada dua calon yang akan maju ke Pilwawako Tanjungpinang. Keduanya, adalah Ade Angga Wak DPRD yang juga Ketua Golkar dan Endang Abdullah dari Partai Gerindra.
Keduanya berasal dari partai pengusung pasangan H Syahrul (alm) – Hj Rahma di Pilkada Tanjungpinang 2018.
Sebelumnya diberitakan media ini jadwal Pilwawako Tanjungpinang belum ditetapkan Banmus Dewan Kota hingga, Senin (3/5/2021) pagi.
Penetapan Banmus sangat penting, karena menjadi rel untuk semua kegiatan yang dilaksanakan dewan.