DPRD Kabupaten Bintan menyoroti kinerja sejumlah OPD dan nilai Silpa yang terlalu tinggi, berdasarkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 Kabupaten Bintan. Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 Bintan diterima pimpinan DPRD Kabupaten Bintan dari Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan, Senin (13/6/2022).
Sebelum penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021, pimpinan DPRD Kabupaten Bintan dan Plt Bupati Bintan telah menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari BPK. Dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan, LKPD Kabupaten Bintan diberikan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini merupakan penghargaan tertinggi yang diterima sebelas kali berturut oleh Pemkab Bintan.
Dari hasil audit BPK, LKPD tahun anggaran 2021 tersebut dituangkan dalam Ranperda. Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 Bintan itu diserahkan Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bintan, Senin (13/6/2022) pagi. Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 Bintan diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Bintan Agus Wibowo, didampingi Wakil Ketua Fiven Sumanti dan Agus Hartanto.
Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 Bintan itu disaksikan Plt Sekwan Riang Anggraini, anggota dewan, dan sejumlah pimpinan OPD.
“Patut kita apresiasi atas capaian Opini WTP terhadap pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 ini. Namun, beberapa catatan dan kinerja sejumlah OPD juga patut ditingkatkan,” kata Agus Wibowo, Ketua DPRD Kabupaten Bintan yang memimpin rapat paripurna tersebut.
Pada saat penyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 Kabupaten Bintan, Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan menerangkan, jumlah pendapatan daerah secara umum terealisasi sebesar Rp1,105 triliun lebih, atau 102,63 persen dari target sebesar Rp1,077 triliun. Pendapatan daerah ini terdiri dari realisasi PAD sebesar Rp195,74 miliar atau 97,93 persen. Pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp870,15 miliar lebih, atau 102,55 persen. Lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp40,086 miliar atau 137,01 persen.
Untuk belanja daerah, dari total anggaran sebesar Rp1,225 triliun lebih, terealisasi Rp1,117 triliun lebih atau 91,2 persen. Penggunaan belanja daerah tersebut untuk belanja operasional sebesar Rp853,95 miliar atau 90,84 persen. Selanjutnya, belanja modal sebesar Rp149,41 miliar lebih atau 89,98 persen. Dan belanja tak terduga terealisasi sebesar Rp5,674 miliar atau 55,69 persen. Serta belanja transfer terealisasi sebesar Rp108,28 miliar lebih atau 99,52 persen.
Sementara, dari pembiayaan APBD 2021 menunjukkan realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp149 miliar atau 100 persen. Sedangkan pengeluaraan pembiayaan realisasi sebesar Rp1,6 miliar. Sehingga tercatat pembiayaan netto sebesar Rp147,49 miliar lebih.
Realisasi APBD tahun anggaran 2021 mengalami defisit sebesar Rp11,33 miliar lebih. Dengan demikian, Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) APBD tahun 2021 tercatat Rp136,16 miliar lebih.
“Laporan keuangan atau realisasi pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 ini, merupakan hasil audit BPK RI. Atas LKPD Bintan tersebut, kita diberi penilaian atau opini WTP,” sebut Roby Kurniawan.
Pencapaian Opini WTP terhadap LKPD tahun anggaran 2021 Bintan itu, kata Roby Kurniawan, karena adanya kerja sama yang sangat baik antara pihak eksekutif dengan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Bintan. Sehingga, komitmen Pemkab Bintan dan DPRD Bintan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, dapat terwujud.
“Ini juga dalam upaya kita meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bintan, yang menjadi harapan kita bersama,” jelas Roby Kurniawan.
Dalam paripurna tersebut, masing-masing fraksi di DPRD Kabupaten Bintan menyampaikan tanggapan atau pandangan umum terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021. Dari Fraksi Demokrat, disampaikan oleh Sri Wahyuni. Dari Fraksi Golkar disampaikan oleh Arwan alias Akim.
Dari Fraksi Partai NasDem disampaikan Suhardi SE. Sedangkan pandangan umum dari Fraksi PKS disampaikan oleh M Toha. Kemudian, pandangan umum Fraksi Perjuangan Amanat Rakyat disampaikan oleh Tarmizi.
Pada saat penyampaian pandangan umum tersebut, masing-masing fraksi memberikan apresiasi atas kinerja dari Pemkab Bintan. Sehingga bisa mencapai penilaian atau opini WTP pada tahun anggaran 2021. Ini merupakan, WTP yang ke-11 kali berturut diraih oleh Pemkab Bintan, sejak tahun 2011 lalu.
Namun demikian, fraksi juga meminta agar Pemkab Bintan menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi dari BPK RI terhadap LKPD tersebut. Selain itu, kepala daerah juga mengevaluasi kinerja sejumlah OPD yang dinilai masih belum optimal. Karena, masih ada sejumlah program kegiatan tidak berjalan, akibat perencanaan yang kurang baik.
Selain menyoroti kinerja sejumlah OPD, fraksi juga meminta agar Pemkab Bintan memperhatikan mengenai nilai Silpa tahun 2021 yang berjumlah cukup besar, mencapai Rp136,16 miliar. Jika perencanaan pembangunan lebih baik, nilai Silpa yang cukup besar itu bisa direalisasikan untuk kegiatan pembangunan. Perencanaan diharapkan lebih matang, untuk ke depannya.
Atas pandangan umum fraksi-fraksi tersebut, Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan mengucapkan terima kasih atas masukan-masukan dari fraksi. Masukan tersebut, akan menjadi bahan penyempurnaan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.
“Terima kasih juga atas apresiasi yang diberikan setiap fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 ini,” ucap Roby Kurniawan.
Roby Kurniawan menambahkan, Pemkab Bintan akan terus memaksimalkan pengelolaan keuangan daerah, serta meningkatkan serapan anggaran pada setiap OPD. Terutama dalam merencanakan langkah-langkah strategis pembangunan guna pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.
Justru itu, Roby Kurniawan akan melakukan upaya peningkatan kinerja OPD, terutama pada saat perencanaan kegiatan pembangunan daerah. Termasuk dalam meningkatkan pendapatan daerah dari potensi yang ada. Seperti sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Dengan PAD yang meningkat dan perencanaan dari OPD yang baik, akan tercapai pembangunan yang lebih baik pula.
Setelah rapat paripurna penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bintan langsung membentuk Pansus.
“Tadi sudah kita tetapkan. Pak Hasriawady yang disepakati menjadi Ketua Pansus Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 20021 ini,” sebut Agus Wibowo, Ketua DPRD Kabupaten Bintan.***
Narasi & Foto : Istimewa