beritakepri.id, BATAM – Istono, mantan Pejabat Senior BP Batam, memastikan banyak broker dari Singapura yang berupaya agar konsesi di Pulau Nipa tidak dikelola oleh dua pemegang Badan Usaha Pelabuhan (BUP) saat ini, yaitu Asinusa dan juga Pelindo.
“Mereka (broker) tetap berkeinginan mengelola perairan kita. Pastilah ini bicara keuntungan yang lebih besar lagi,” kata Istono yang 30 tahun lebih terlibat dalam pembangunan pengembangan Kawasan BP Batam, kepada media ini, Senin (13/03/2023).
Istono mendukung sepenuhnya program pertahanan berbasis ekonomi di Pulau Nipa, Batam, Kepulauan Riau. Meski dia memprediksi gangguan dari para broker yang tidak senang konsesi Pulau Nipa dikelola Pengusaha Indonesia akan tetap ada.
Istono mendorong agar para pemegang konsesi di Pulau Nipa terus meningkatkan kapasitasnya untuk membangun dan memajukan pulau terluar itu.
“Tak perlu takut, gangguan itu biasa. Yang penting rekrut tenaga lokal, lakukan pembinaan kepada masyarakat sekitar lewat CSR, serta tingkatkan pajak pemasukan daerah dan negara,” kata Istono.
Istono menegaskan Pulau Nipa, bagi NKRI, adalah salah satu jantung pertahanan pulau terluar di Kepulauan Riau. Reklamasi Pulau Nipa dan Singapura sempat mempengaruhi perjanjian batas wilayah laut Indonesia – Singapura di bagian barat selat Singapura pada 2009.
Saat itu, lanjut Istono, muncul masalah baru dihadapi oleh kedua negara. Lebar laut tidak mampu lagi memenuhi kuota garis batas wilayah laut masing-masing negara sejauh 12 mil laut.
Ketidakjelasan wilayah terluar kedua negara ini sempat memicu isu kedaulatan. Jika Indonesia dan Singapura tidak mampu menyelesaikan garis batas wilayah lautnya maka ini akan berbahaya.
“Wilayah kedaulatan yang tumpang tindih dapat menghasilkan konflik teritorial,” kata Istono, mantan pejabat di Badan Pengusahaan Kawasan Pelabuhan dan Perdagangan Bebas Batam (BP Batam).
Di sisi lain, kata Istono, reklamasi pantai oleh Singapura untuk menambah luas wilayah daratan terus berjalan sehingga menimbulkan ketidakjelasan wilayah asli Singapura. Posisi Singapura adalah pihak yang diuntungkan.
“Wilayah daratan Singapura semakin maju. Sehingga, jika ditarik lurus dari garis pantai, batas daratannya sudah tidak sesuai lagi,” tegas Istono.
Dia mengkhawatirkan jika Pulau Nipa tenggelam, atau tidak dikelola dengan baik, akan membuat Indonesia berpotensi kehilangan wilayah laut dan udara. (Seperti ditetapkan dalam pasal 49 UNCLOS 1982 terkait status hukum perairan kepulauan, ruang udara di atas perairan kepulauan dan dasar laut serta tanah di bawahnya).
Pulau Nipa adalah pilot project pertahanan berbasis ekonomi bagi 3 kementerian yaitu Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Pulau Nipa sangat berpotensi untuk kegiatan usaha pengisisan BBM kapal (bunkering). PT Asinusa Putra Sekawan dan PT Pelindo merupakan Badan Usaha Pelabuhan (BUP Asinusa) di Pulau Nipa.
Sesuai ketentuan, aktivitas yang dapat diberikan Badan Usaha Pelabuhan melingkupi alih muat (ship to ship), pencucian kapal (tank cleaning), pencampuran bahan (blending), pengisian minyak atau air bersih (bunker), dan berlabuh jangkar sembari menunggu perintah supply logistic (laid up ship chandler).***
Penulis : Red/Nurulius
Editor : Edi Sutrisno