beritakepri.id, TANJUNGPINANG — Syaiful,SE selaku Ketua Alumni Universitas Bung Hatta Kota Tanjungpinang memberikan masukan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, agar dalam menunjuk Penjabat (Pj) wali kota Tanjungpinang pengganti Hasan yang akan mundur jangan salah pilih.
Hal ini sehubungan ditetapkannya Hasan terkait perkara dugaan tindak pidana pemalsuan surat diatas lahan milik PT. Bintan Property Indo yang berada di Kelurahan Sungai Lekop Kecamatan Bintan Timur, oleh Polres Bintan pada Jumat (19/4/2024).
“Mohon dipertimbangkan dengan matang demi kebaikan Kota Tanjungpinang. Adapun masukan dari kami sebaiknya Bapak Mendagri mengangkat Sekretaris Daerah Kota Tanjung Pinang sebagai Pj wali kota pengganti. Ini demi stabilitas jalannya roda pemerintahan Tanjungpinang beberpa bulan kedepan,” ujarnya, Ahad (20/4/2024).
“Jika Mendagri menunjuk Pj wali kota dari luar atau instansi diluar Pemko Tanjungpinang tentunya hal ini dikhawatirkan tidak stabilnya roda pemerintahan, karena masa jabatan yang tinggal hanya beberapa bulan. Seorang Pj dari luar tentunya butuh perkenalan, penyesuaian dengan lingkup kerja dan sebagainya,” ucap Syaiful.
“Tentunya harapan kita sebagai warga Tanjungpinang agar dapat mempertimbangkan dengan matang dalam menunjuk Pj wali kota pengganti,” tegas Syaiful.***
Penulis : Red
Editor : Redaksi