beritakepri.id, ANAMBAS – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Dinas Perikanan, Pertanian dan Pangan (DP3) menyerahkan bantuan mesin kapal kepada nelayan dari Desa Sri Tanjung, Desa Tarempa Barat, Desa Tarempa Timur, dan Desa Mubur. Penyerahan bantuan ini dilaksanakan, Selasa (30/07/2024) di Kedai Kopi Konyok Desa Sri Tanjung.
Sebanyak 19 unit mesin jenis YANMAR TS230H-di diserahkan langsung oleh Kepala Dinas DP3 Anambas, Rovaniyadi. Bantuan ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian para nelayan di Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Sumber dana bantuan ini ialah DAK yang ditujukan untuk meningkatkan taraf hidup dan ekonomi masyarakat nelayan di Anambas,” ucap Rovaniyadi.
Menurut Rovaniyadi, bantuan yang diberikan kali ini bukanlah yang pertama dan terakhir, serta tidak hanya terbatas pada mesin kapal saja. Setiap proposal bantuan yang diajukan oleh nelayan selalu ditindaklanjuti sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan.
“Kita sifatnya menerima seluruh proposal pengajuan bantuan oleh nelayan, jadi tidak mesin saja, intinya sesuai dengan kebutuhan nelayan lah,” sambungnya.
Rovaniyadi juga mengingatkan para nelayan penerima bantuan untuk menjaga, merawat, dan memanfaatkan mesin yang diberikan dengan baik. Ia menegaskan bahwa bantuan ini harus dimanfaatkan sesuai kebutuhan dan tidak boleh dirusak atau dijual.
“Pesan saya, agar nelayan penerima bantuan kali ini bisa menjaga dan memanfaatkan dengan baik, jangan dirusak apalagi dijual, karena sudah ada perjanjian dalam hal itu. Jika ketahuan melanggar perjanjian, kita akan tarik mesin itu dan diserahkan kepada nelayan lain, karena masih banyak nelayan lain yang masih menunggu mendapatkan bantuan seperti hari ini,” kata Rovaniyadi.***
Penulis : Red
Editor : Redaksi