beritakepri.id, KARIMUN – Tim gabungan patroli Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Karimun, Lantamal IV dan Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih bening lobster. Benih bening lobster tersebut akan dibawa menuju keluar perairan Indonesia secara ilegal.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau Adhang Noegroho Adhi, didampingi Kepala KPU BC Batam Zaki Firmansyah bersama Direktur Tindak Pidana Tertentu, Brigjend Pol Nunung Saefudin dan WakilKomandan LANTAMAL IV, Kolonel Laut (P) Ketut Budiantara, turut didampingi Asintel Lantamal IV Kolonel Laut (P) Joko Santoso.
Dijelaskannya, pada tanggal 14 Oktober 2024 petugas mendapatkan informasi bahwa terdapat High Speed Craft (HSC) bermesin 4×200 PK diduga yang akan melakukan kegiatan penyelundupan benih bening lobster.
Kapal cepat itu akan menuju keluar perairan Indonesia, sehingga tim melakukan pemantauan terhadap HSC tersebut. Berdasarkan hasil pendalaman informasi.
Saat Tim menghampiri HSC, ditemukan puluhan box styrofoam dan pelaku sudah melarikan diri. Tim kemudian melakukan pengamanan terhadap HSC tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, didapati muatan sebanyak 46 box berisi Benih Bening Lobster.
Selanjutnya setelah dilakukan pencacahan bersama Balai Karantina Kepri, didapati Benih Bening lobster sebanyak 237.305 ekor benih bening lobster dengan perkiraan nilai barang Rp23,8 miliar.
Saat ini modus yang digunakan oleh para penyelundup telah berubah, yang pada mulanya sering melakukan kegiatan di malam hari, saat ini melakukan kegiatannya di siang hari.
Namun tentunya Tim kami sudah mengantisipasi perubahan modus tersebut dengan selalu melakukan patroli rutin, patroli gabungan bersama Bea Cukai Batam, Polda Kepri, dan Lantamal IV serta tindakan pengawasan lainnnya.
“Benih bening lobster telah dilepasliarkan pada Selasa tanggal 15 Oktober 2024 di perairan Anak Kenipan Batu,” sebut Adhang Noegroho Adhi.***
Penulis : Alrion Tambunan
Editor : Yusfreyendi