Beranda Kepri Anambas Terdapat 30 Pelanggar Di Hari Ke 10, Operasi Patuh Seligi 2019 Di...

Terdapat 30 Pelanggar Di Hari Ke 10, Operasi Patuh Seligi 2019 Di Wilkum Anambas

0

Foto Operasi Patuh Seligi 2019 di Wilkum Kepulauan Anambas jalan Raja Ali Simpang Arung Hijau Kampung Melayu Tarempa

beritakepri.id, ANAMBAS – Satlantas Polres Kepulauan Anambas melaksanakan Operasi Patuh Seligi 2019 di hari X (kesepuluh), dengan mendapatkan 30 Pelanggaran lalu lintas di jalan Raja Ali Simpang Arung Hijau Kampung Melayu Tarempa.

Kasatlantas IPTU Boston Butarbutar, mengatakan, Operasi di hari kesepuluh kita melaksanakan penindakan kepada pelanggar lalunlintas dengan memberikan teguran lisan maupan tertulis (Blangko teguran) sebanyak 30 pelanggar dengan rincian, Tanpa Helm 14 pelanggar; Kelengkapan surat kendaraan 4 pelanggar; Pengendara di bawah umur 7 pelanggar; Berboncengan lebih dari satu orang 2 pelanggar; dan melawan Arus 3 pelanggar. ucapnya

Baca Juga :  Hakikat Satuan Pendidikan Sebagai Penyelenggara Pendidikan

Foto Pelanggaran lalulintas Operasi Patuh Seligi 2019 Anambas

Bagi pelanggar lalulintas, kita berikan himbauan dan pesan-pesan Dikmas lantas kepada pengguna jalan umum disertai dokumentasi demi terciptanya Keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas. ungkapnya

“Menyampaikan kepada masyarakat pengguna jalan umum yang terjaring Operasi Patuh Seligi 2019, bahwa Polres Kepulauan Anambas sedang melaksanakan Operasi Patuh Seligi-2019 terhitung mulai tanggal 29 Agustus 2019 s/d 11 September 2019. dimana dihimbau agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran lalulintas, dan hendaknya mematuhi aturan lalu lintas sebagaimana diamanatkan dalam UU No.22 tahun 2009 tentang lalulintas dan Angkutan jalan”.(red)

Baca Juga :  Kapolsek Palmatak, Sosialisasi Karhutla Kepada Masyarakat

Foto Operasi Patuh Seligi 2019 Anambas

Lanjutnya, ia juga menggimbau agar menggunakan Helm SNI, Knalpot Standard, Fungsi Rem Kendaraan, dan Berboncengan tidak lebih dari 1 orang, melengkapi surat kendaraan maupun surat-surat pribadi pengendara, masyarakat dalam mengendara jangan melawan arus lalulintas agar terhindar dari resiko kecelakaan di jalan
umum.

Sementara itu, hasil yang dicapai adalah Menumbuhkan kesadaran kepada pengguna jalan akan pentingnya mematuhi aturan lalulintas demi keselamatan di jalan umum; Pengguna jalan (Pengendara Roda 2 maupun Roda 4) menyadari akan kewajiban bersama dalam menjaga Kamseltibcar lantas agar tidak menjadai korban sia-sia dalam laka lantas di jalan umum; Menyampaikan bahwa di jalan umum juga perlu saling menghargai sesama pengguna jalan diantaranya pekalan Kaki dan pengendara.

Baca Juga :  Kapolres Anambas Himbau Pelajar Tidak Terhasut Isu Ajakan UNRAS Di Media Sosial

Selama kegiatan Berlangsung situasi aman, tertib, dan lancar.

Penanggung Jawab :
Kasat Lantas : Iptu B. Butarbutar
Personil yang mengikuti kegiatan : 9 orang

(BK/Lionardo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here