beritakepri.id, BATAM — Puskesmas se-Kota Batam meningkatkan aktivitas pembersihan fasilitas publik. Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi mengatakan kegiatan membersihkan sarana dan prasarana Puskesmas ini ditingkatkan menjadi dua kali sepekan.
Kegiatan pembersihan dilakukan secara menyeluruh. Mulai dari gagang pintu, permukaan meja, kursi-kursi, sampai ke peralatan medis. Tujuannya yaitu memutus mata rantai virus sehingga diharapkan dapat menimimalisir potensi penyebaran virus corona.
“Kita di kesehatan memang selalu melakukan upaya desinfeksi baik ada wabah maupun tidak. Seluruh Puskesmas rutin membersihkan fasilitasnya seminggu sekali. Namun dengan kondisi Covid-19 sekarang, kita tingkatkan frekuensinya jadi dua kali,” kata Didi di Batam Centre, Senin (16/3).
Covid-19 merupakan penyakit yang ditimbulkan akibat terpapar virus corona, dan telah ditetapkan sebagai pandemi global oleh Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).
Presiden RI, Joko Widodo bersama jajarannya juga sudah menerbitkan protokol penanganan Covid-19 ini. Pemerintah daerah termasuk Pemerintah Kota Batam pun telah menindaklanjutinya dengan berbagai langkah.
Antara lain membentuk satuan tugas penanganan Covid-19. Selain itu Pemko Batam juga sudah menyiapkan nomor telepon yang bisa masyarakat hubungi untuk mengetahui perkembangan informasi seputar Covid-19 ini.
Dan sejak beberapa hari lalu, sesuai imbauan Wali Kota Batam, berbagai pihak sudah melakukan pembersihan fasilitas umum. Seperti masjid, gereja, mal, perkantoran, dan tempat-tempat yang dikunjungi banyak orang lainnya.
Bahkan Dinas Perhubungan juga menambah frekuensi pembersihan bus Trans Batam. Sejak Sabtu lalu, armada bus selalu dibersihkan setelah selesai satu trip.
Pemko Batam selaku pengelola Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah juga membuat aturan baru di masjid yang berlokasi di Tanjunguncang tersebut. Antara lain karpet masjid digulung agar tidak digunakan sementara waktu sampai ada instruksi lebih lanjut. Kemudian mukena dilipat dan disimpan agar tidak digunakan sampai ada arahan berikutnya. Dan semua petugas yang melayani tamu atau jemaah agar menggunakan masker.
“Peraturan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Batam. Selain hal di atas, mari kita berdoa kepada Allah SWT agar kita semua terhidar dari musibah Corona,” tutur Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin.(BK/R)