Beranda Kepri Anambas Abdul Haris Ikuti Acara Paritrana Award

Abdul Haris Ikuti Acara Paritrana Award

0
Bupati Kepulauan Anambas bersama Kepala BPJS Tanjungpinang, Sri Sudarmadi, Kepala Dinas Penanaman Modal Dan PTSP Anambas, Yunizar, Kepala Bagian Humas dan Protokol Anambas, Akmaruzzaman.F-Istimewa

beritakepri.id, JAKARTA-Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masuk dalam nominasi penghargaan tertinggi Paritrana Award yang di selenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan dan Kebudayaan (Kemenko-PMK) Republik Indonesia, kegiatan di laksanakan di aula Double Tree by Hilton Hotel, Jakarta, Selasa (15/3/2021).

Bupati Kepulauan Anambas (KKA) Provinsi Kepri, Abdul Haris telah mengikuti acara wawancara kandidat sebanyak 8 kepala daerah/kota seluruh Indonesia, sedangkan untuk tingkat Provinsi Kepri hanya Kabupaten Kepulauan Anambas yang masuk dalam nominasi tersebut.

“Alhamdulillah, wawancara kandidat sudah bisa kita lewati dan sejumlah pertanyaan terkait Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, terjawabkan,” ungkap Abdul Haris,SH selaku Bupati Kepulauan Anambas kepada ignnews.id, kemarin.

Selain itu, Haris juga mengatakan, dirinya tidak menyangka bahwa anambas terpilih sehingga bisa masuk dalam nominasi Paritrana Award saat ini. Diakuinya juga, bahwa masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas telah memanfaatkan BPJS Ketenagakerjaan dan terdaftar sekitar coverage share sudah 60,88% dari jumlah angkatan kerja yg 18,7 ribu orang.

“Yang berstatus sebagai nelayan dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anambas tentu dijadikan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini dilakukan untuk menjamin bagi nelayan dalam melaksanakan tugasnya saat berada dilaut mencari nafkah. ‘Malang tak Berbau’,” ujar dia.

Ia menambahkan, pekerja honorer juga didaftarkan sebagai peserta BPJS ketenagakerjaaan. Dirinya terus melakukan sosialisasi atas manfaat yang akan dirasakan dan jaminan bagi peserta BPJS tersebut.

“Beberapa bulan yang lalu, salah seorang tenaga honorer mengalami kecelakaan dan masih dalam aktivitas jam kerja. Ketika itu, tenaga honor tersebut butuh biaya pengobatan sangat besar dan harus di operasi. Dengan terdaftar sebagai peserta BPJS tersebut, tenaga honorer yang dimaksud bisa dilakukan operasi, bahkan kini sudah sembuh dan telah bekerja kembali sebagai tenaga honorer di Kantor Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Anambas,” jelasnya.

Haris menargetkan kedepannya setiap desa harus sadar jaminan sosial, dimulai dari masyarakatnya hingga perangkat desa perlu dijamin sosialnya melalui BPJS Ketenagakerjaan. Dirinya juga mengajak kepada para pengusaha agar melakukan jaminan sosial kepada setiap karyawan.

“Keinginan saya minimal 98 persen penduduk Kabupaten Kepulauan Anambas bisa masuk dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan sudah sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata dia.

Acara tersebut di hadiri dari Deputi Direktur Wilayah Sumbar Riau Kepri, Pepen S Almas, Kepala BPJS Tanjungpinang, Sri Sudarmadi, Kepala Dinas Penanaman Modal Dan PTSP Anambas, Yunizar, Kepala Bagian Humas dan Protokol Anambas, Akmaruzzaman. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here