beritakepri.id, KARIMUN – Polsek Kundur Polres Karimun beserta instansi terkait melakukan pengecekan makanan dan minuman yang di duga sudah kadaluarsa menjelang hari raya Idul Fitri 1444 Hijriyah ke sejumlah toko grosir dan swalayan, Selasa (11/4/2023).
Kapolsek Kundur AKP Buala Harefa, SH., M.H. mengatakan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dan rasa aman bagi masyarakat untuk berbelanja menjelang Idul Fitri di Kecamatan Kundur, kami Polsek Kundur serta instansi terkait turun langsung ke toko dan swalayan untuk melakukan cek dan ricek ke sejumlah toko grosir dan swalayan kata Harefa.
Lebih jauh sambung AKP Buala Harefa, S.H., M.H, pengecekan dilakukan dengan melibatkan 20 personel yang terdiri dari personil Polsek Kundur sebanyak 6 personil, Koramil 03 Kundur sebanyak 2 personil, Satpol PP Kecamatan Kundur sebanyak 5 personil dan UPT. Puskesmas Kundur sebanyak 7 orang, kata Harefa.
Pengecekan di pimpin langsung oleh Kapolsek Kundur dan Kepala UPT. Puskesmas Tg. Batu, Azman, S.KM., ada beberapa toko sembako dan swalayan yang dilakukan pengecekan, kata Harefa.
Dari hasil pengecekan tersebut ada kita temukan barang yang sudah kadaluarsa alias expired, yang ditempatkan di rak-rak tempat jualan, di duga belum sempat untuk dimusnahkan atau dikembalikan ke distributor, ujar Harefa.
Selanjutnya sambung Harefa adapun makanan dan minuman yang di temukan kadaluarsa dan sudah di amankan di antaranya, green tea sebanyak 4 botol, fresh tea sebanyak 4 botol, Fanta orange sebanyak 6 botol, saus honey sebanyak 2 botol, susu kental frisian sebanyak 2 kaleng, lasegar sebanyak 1 kaleng, leci sebanyak 1 kaleng , Soursop sebanyak 1 kaleng, sarang burung sebanyak 1 kaleng, jelas Harefa.
Selain produk minuman sambung Harefa ada juga susu kotak cimory berjumlah 6 kotak, bumbu soup berjumlah 32 bungkus, snack PIA 100 berjumlah 9 bungkus, susu kental berjumlah 6 bungkus, White coffe Grade berjumlah 84 bungkus, kopi ginseng berjumlah 20 bungkus, good day coffee berjumlah 60 bungkus, kecap manis Indofood berjumlah 1 bungkus, ujar Harefa.
Makanan dan minuman yang di temukan tersebut sambung Harefa akan di lakukan pemusnahan menjelang operasi Ketupat Tahun 2023, ujar Harefa.
Selain memantau harga bahan pokok, makanan dan minuman yang kadaluarsa kita juga memberikan himbauan kepada pemilik toko untuk lebih teliti terhadap makanan dan minuman yang di pajangkan di rak-rak tempat jualan dan kalau ada segera di kembalikan kepada distributor atau para agennya, serta tidak melakukan penimbunan terhadap bahan pokok penting, kata Harefa.
Harefa juga menghimbau kepada warga masyarakat pada saat membeli makanan dan minuman di toko atau swalayan agar di cek dan di teliti tanggal, bulan dan tahun kadaluarsanya, terutama terhadap produk makanan, minuman, jika sudah expired date di himbau untuk tidak membeli atau mengkonsumsi, kata Harefa.***
Penulis : Raja J
Editor : Edi Sutrisno