beritakepri.id, TANJUNGPINANG – Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau (Kepri) Kota Tanjungpinang membentuk Lembaga Konsultasi Penyuluhan Bantuan Hukum (LKPBH). Lembaga tersebut rencananya akan dikukuhkan Kamis, 7 Juli 2022 di Sektetariat LAM Kepri Kota Tanjungpinang Jalan H Agussalim, Tepi Laut.
Ketua Lembaga Adat Melayu ( LAM ) Kepulauan Riau (Kepri) Kota Tanjungpinang Dato’ Wira Setia Utama Dr. Juramadi Esram mengatakan pembentukan lembaga dilakukan sebagai upaya untuk memberikan pelayanan atau konsultasi hukum, penyuluhan dan bantuan hukum bagi warga masyarakat melayu serta masyarakat tidak mampu.
“Ini sebagai lembaga advokasi untuk memajukan masyarakat melayu,” katanya, Rabu (6/7/2022).
Rencananya pengukuhan ini akan dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri H Gery Yazid SH MH. Kajati juga merupakan anak watan melayu Kepulauan Riau. Sehingga kehadirannya untuk berbagi ilmu sangat dinantikan.
“Kita meminta kesediaan Pak Kajati untuk memberikan Tausyah Hukum tentang Restorative Justice yg merupakan salah satu program unggulan Kejaksaan . Insyaallah beliau berkenan hadir dan memberikan tausyah hukum,” kata Juramadi.
Lebih lanjut dia menyampaikan, LKPBH LAM Kepri Kota Tanjungpinang ini akan dipimpin oleh seorang Advokad Senior Kepri H Iwan Kurniawan SH MSi MH. Sehingga dia berharap nantinya lembaga tersebut bisa bermanfaat untuk masyakakat.***
Penulis : Red/KD
Editor : Edi Sutrisno