Beritakepri.id, TANJUNGPINANG –Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H. TS. Arif Fadillah menyampaikan point-point yang harus diperhatikan dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun 2019. Dalam merencanakan, semuanharus diseiin dengan aturan. Perencanaannya lun harus tepat sasaran, yaitu unyuk masyarakat.
“Seluruh Kepala OPD diharapkan segera menyesuaikan dan menyempurnakan kembali administrasi sebaik mungkin, agar anggaran kita, segera ditetapkan, mengingat waktu pelaksanaan yang tinggal beberapa waktu lagi, maka harus disegerakan,” ujar Arif saat memimpin Rapat Teknis pembahasan RAPBD TA. 2019 di Ruang Rapat Lantai III, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (17/10).
Dalam kesempatan ini, Arif mengingatkan agar menggunakan prinsip kehati-hatian dalam penyusunan anggaran, dan selalu berpedoman pada peraturan yang ada. OPD harus melakukan elakukan koordinasi dengan Badan perencaan penelitian dan pengembangan Provinsi Kepri, kemudian segera mungkin menyiapkan Dokumen pelaksanaan Anggaran (DPA).
“Saya harap kepada seluruh OPD agar lebih teliti lagi dalam pengelolaan keuangan dan kegiatan, jangan sampai timbul permasalahan di kemudian hari, ” Ujarnya.
Sementara itu Kepala Barenlitbang Provinsi Kepri Naharuddin pada kesempatan ini mengingatkan kepada seluruh OPD bahwa dalam penyusunan APBD ini harus disiplin terhadap aturan. Rencanakan dengan tepat, laksanakan dengan tepat.
Selanjutnya Naharuddin menegaskan agar dalam penyusunan APBD harus berdasarkan kepada kebutuhan bukan pada keinginan sekelompok orang.
“Dalam penyusunan anggaran yang harus jadi pertimbangan utama adalah apa yang dibutuhkan oleh masyarakat bukan keinginan segelintir orang, ” katanya.(BK/HMS)