beritakepri.id, Batam —Pembangunan jalan lingkar SMA Negeri 4 Batam menjadi usulan prioritas dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) Kelurahan Tiban Lama Kecamatan Sekupang tahun ini. Lurah Tiban Lama, Firman Hidayat mengatakan jalan yang tersedia sekarang menyulitkan akses keluar masuk terutama di pagi hari.
“Rutinitas pagi ini sangat padat. Hanya untuk masuk, yang keluar jalan itu lagi jadi sulit. Dengan jalan lingkar ini nanti tembusnya ke Perumahan Mekar Sari. Bisa mengurai kepadatan,” ujarnya.
Oleh karena itu warga Tiban Lama sangat berharap pembukaan jalan ini bisa diwujudkan tahun depan.
Usulan prioritas kedua adalah penyediaan tempat pemakaman umum. Firman mengatakan di kelurahan ini terdapat 21 ribu penduduk. Menurutnya beberapa waktu lalu sempat ada pemakaman di sekitar kawasan tersebut namun terindikasi berada di kawasan lindung sehingga kemudian dilarang oleh otoritas kehutanan.
“Harapan warga, bisa ada TPU juga di Tiban Lama,” tuturnya.
Dan usulan prioritas ketiga adalah pembangunan gedung serbaguna di RW 14 Perumahan Tiban Ayu. Selain itu ada tujuh usulan prioritas lain yang diajukan melalui kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sedangkan untuk kegiatan percepatan infrastruktur kelurahan (PIK) diusulkan sebanyak 49 kegiatan berskala pemukiman. Adapun kegiatannya didominasi semenisasi jalan dan pembuatan drainase.
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Batam, Yumasnur mengatakan usulan pembangunan jalan lingkar SMAN 4 Batam pada prinsipnya bisa diakomodir. Namun perlu diperjelas mengenai status lahannya. Selain itu volume pekerjaannya pun harus dipastikan kembali.
Sementara terkait TPU, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman, dan Pertamanan Eryudhi Apriadi menjelaskan Pemko Batam pada dasarnya ingin agar TPU tersebar di berbagai wilayah. Namun untuk lokasinya memang tidak bisa sembarang tempat.
“Kalau itu hutan tentu ada proses yang harus dilalui. Yang terbaik itu kalau misalnya ada pemilik lahan lalu menghibahkannya ke pemerintah, prosesnya lebih cepat. Nanti pengelolaannya bisa yayasan atau pemerintah langsung,” papar Eryudhi.
Sedangkan permintaan pembangunan gedung serbaguna dijawab oleh Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang. Menurutnya usulan bisa diterima namun perlu didesain ulang dari rencana semula.
“Karena ini gedung serbaguna maka saya rasa perlu ada sisa tanah juga. Bisa untuk parkir kalau ada acara. Dan perlu dipastikan juga berapa luas lahan yang tersedia,” pesannya.
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengingatkan warga bahwa usulan dalam musrenbang kelurahan ini tak serta merta dapat terakomodir di kegiatan tahun depan. Karena nanti akan dibahas lagi di tingkat kecamatan hingga kota.
“Jadi Bapak Ibu nanti kalaulah usulannya ini saat musrenbang kecamatan. Tapi saya harap pembahasan nanti dilakukan dengan kebijaksanaan. Mana yang menyangkut kepentingan lebih besar itu yang didulukan,” tutur Amsakar.
Pada kesempatan tersebut ia juga memaparkan program yang sudah berjalan empat tahun terakhir. Sementara Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menerangkan kebijakan Pemko Batam ke depan.(BK/R)