beritakepri.id, KARIMUN –Aktivitas Labuh Jangkar (Anchorage Area) di perairan Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) berpeluang untuk kembali berjalan.
Tidak dipungkiri bahwa perairan Tanjungbalai Karimun merupakan salah satu titik lokasi yang ditetapkan pemerintah pusat sebagai lokasi aktivitas labuh jangkar.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri bahkan, telah melakukan rapat dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun untuk membahas aktivitas tersebut.
Dari pertemuan itu, Pemprov Kepri mendorong Badan Usaha Kepelabuhanan (BUP) Karimun melalui PT Karya Karimun Mandiri (KKM) untuk mengelola aktivitas labuh jangkar di perairan Tanjungbalai Karimun.
Kepala Bidang Kepelabuhanan Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, Aziz Kasim Djou mengatakan, Pemprov Kepri serta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjungbalai Karimun mendukung kembalinya aktivitas labuh jangkar di perairan Tanjungbalai Karimun.
“Semoga sudah bisa berjalan dan dioperasikan oleh PT KKM, kami Pemprov Kepri mendukung begitu juga dari KSOP Karimun, jadi kerja sama ini tinggal dilaksanakan,” ujar Aziz Kasim kepada JurnalTerkini.id, Jum’at (19/2/2021).
Hanya saja, Aziz menyebut ada kewajiban bahwa, titik lokasi yang ditetapkan sebagai labuh jangkar harus dikuasai terlebih dahulu sesuai perundang-undangan.
“Dan itu (lokasi labuh jangkar) harus dipenuhi, setelah dipenuhi lahan sudah dikuasai, maka silahkan bicara pengelolaan yang tentunya tidak terlepas dari aparat pengawasan pelayaran setempat yakni KSOP,” katanya.
Sambungnya, jika titik lokasi sudah dikuasai, aktivitas labuh jangkar tersebut baru bisa di running oleh pemerintah.
Kemudian, dia menyebutkan Pemprov Kepri menyarankan agar BUP Karimun harus lebih dulu memiliki kesiapan untuk mengelola aktivitas labuh jangkar tersebut.
Pasalnya, dalam aktivitas labuh jangkar, terdapat sejumlah jasa yang diberikan oleh pengelola diantaranya ship to ship (STS) atau aktivitas bongkar muat ditengah laut, lay up atau kapal berlabuh dalam waktu tertentu, pembersihan, perbaikan, perawatan kapal, penyediaan logistik dan lain sebagainya.
Artinya, kata dia, pengusahaan yang masuk nantinya tidak perlu repot lagi karena pelayanan yang diberikan sudah prima dan itu menunjukkan bahwa BUP Karimun sudah bisa menghandle pengusahaan lainnya.
Mengingat, cara pengelolaan aktivitas labuh jangkar itu sangat berpengaruh terhadap pendapatan pemerintah.
“Pendapatan pemerintah bisa tinggi itu tergantung pengelola yakni BUP, kapal yang masuk ini kan punya pasar, tinggal bagaimana mereka masuk disitu dan pemerintah bisa pungut retribusi, PNBP dan jika tidak pandai mengelola ini, maka pemerintah tidak mendapat apa-apa,” jelasnya.
“Kalau aktivitas labuh jangkar ini dimanfaatkan sebaik mungkin oleh BUP Karimun, maka APBD Karimun juga bisa meraup dividen lebih besar,” tambah Aziz.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Karimun, Muhammad Firmansyah mengaku sangat menyambut baik peluang besar yang diberikan oleh Pemprov Kepri tersebut.
“BUP dan Dishub Karimun kita minta untuk berkoordinasi secara intens ke Pemprov Kepri untuk mengurus secara teknis dan persyaratan yang harus dipenuhi sebagai pengelola maupun stakeholder yang memegang izin pengelolaan labuh jangkar itu sendiri,” ucap Firmansyah.
Senada dengan Sekda Karimun, Kabid Lala KSOP Kelas I Tanjungbalai Karimun, Marganda menyebut, pihaknya menyambut baik siapapun yang nantinya akan mengelola aktivitas labuh jangkar di perairan Tanjungbalai Karimun.
“Siapapun pengelolanya mau itu BUMN atau BUMD silahkan, yang terpenting bisa meramaikan kegiatan STS di Karimun, karena ini bisa mengembangkan perekonomian di Kabupaten Karimun,” kata Marganda. (BK/R)