Beranda Kepri Tanjungpinang Kemenag Kepri Gelar Media Gathering, Bahas Program Prioritas

Kemenag Kepri Gelar Media Gathering, Bahas Program Prioritas

0
Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kepri Dr H Mahbub Daryanto menjelaskan program prioritas Kementerian Agama dalam kegiatan media gathering di Hotel CK Tanjungpinang, Jumat (30/8/2024) malam.F-Hasyim

beritakepri.id, TANJUNGPINANG – Kanwil Kementeriaan Agama (Kemenag) Provinsi Kepri menggelar media gathering, di Hotel CK Tanjungpinang, Jumat (30/8/2024) malam. Silaturahmi dengan puluhan wartawan ini membahas tentang program prioritas yang dijalankan Kemenag Kepri hingga penundaan pemberlakuan sertifikasi halal bagi UMKM.

Media gathering Kemenag Kepri mengangkat tema Bersama media perkuat kolaborasi, kawal informasi Kementerian Agama. Media gathering ini juga bertujuan untuk mencegah misinformasi dan mengawal program prioritas Kemenag Kepri.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Kepri Dr H Mahbub Daryanto MPdI memaparkan tujuh program prioritas Kemenag. Antara lain penguatan moderasi beragama, transformasi digital, revitalisasi KUA, kemandirian pesantren, religiousity index, cyber Islamic university dan tahun kerukunan. Selain itu, Kemenag juga mendukung program prioritas pemerintah untuk pencegahan dan percepatan penurunan stunting, penanggulangan kemiskinan. Serta pemberdayaan ekonomi.

Dalam mewujudkan program prioritas tersebut, lanjut Mahbub Daryanto, media massa memiliki peran yang sangat strategis. Terutama dalam mengawal program prioritas pemerintah tersebut. Dengan menjalankan fungsinya secara profesional dan independen, media dapat berkontribusi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Saat ini, kami juga terus melakukan penguatan moderasi beragama pada mata pelajaran agama di madrasah dan sekolah,” kata Mahbub Daryanto.

“Pembinaan moderasi beragama juga dilakukan melalui penyuluh agama Islam di masjid,” sambungnya.

Di lain hal, dr Mahbub juga mengungkapkan tentang pembangunan rumah ibadah di lingkungan masyarakat, yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama.

“Kemenag itu, menjamin fungsi rumah ibadah untuk beribadah bagi umatnya. Kalau mengenai izin pembangunan rumah ibadah, itu kewenangan pemerintah daerah,” tegasnya.

Di lain hal, pada media gathering ini, Mahbub Daryanto juga menerangkan tentang pendirian pondok pesantren. Menurutnya, Kemenag akan memberikan izin pendirian pondok pesantren secara selektif. Semua persyaratan harus dipenuhi. Termasuk kualitas ustaz dan kitab apa yang digunakan. Serta tujuan dari pendirian pesantren tersebut.

“Kami tidak akan mengeluarkan izin untuk pendirian pesantren, jika syaratnya tidak terpenuhi. Kami tidak mau kalau yang berdiri itu pondok pesantren abal-abal. Karena, ini menyangkut pendidikan bagi umat,” tegasnya.

Dalam menjalankan program prioritas Kementerian Agama, Mahbub Daryanto menyampaikan, Kemenag Kepri sampai ke kabupaten/kota, juga memberikan pendidikan pernikahan kepada kalangan remaja atau pelajar. Pernikahan itu sejogianya dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA). Justru itu, Kemenag Kepri terus membangunan dan merevitalisasi KUA di beberapa daerah.

“Tak hanya KUA untuk agama Islam. Agama lainnya kita berikan perhatian lebih. Program lain, kita jalankan kampung zakat,” tambahnya.

Dr Mahbub Daryanto menambahkan, Kemenag Kepri terus menggalakkan sertifikasi halal bagi produk makanan di Kepri. Namun untuk kewajiban sertifikasi halal bagi produk UMKM ada penundaaan.

“Tapi untuk ke depan, tetap kita wajibkan sertifikasi halal itu. Ini khusus untuk UMKM. Nah, bagi masyarakat yang kesulitan dalam pengurusan sertifikasi halal UMKM itu, kita sudah menyediakan pendampingan. Pendampingan ini bisa melalui kampus STAIN Sultan Abdurrahman di Bintan,” demikian ditambahkan Dr H Mahbub Daryanto Kepala Kanwil Kemenag Kepri dalam kegiatan media gathering tersebut.***

Penulis : Red/Hasyim
Editor : Yusfreyendi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here