beritakepri.id, JAKARTA – Komite Wasit Nasional (KWN) Jujitsu Indonesia segera menyeleksi wasit terbaik. Pengadil yang terpilih ini akan ditugaskan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut, September mendatang.
Ketua KWN Jujitsu Indonesia Kolonel Kes Dra Yuni Rukmawati Amd, Akup MM, menyebut, agenda penyeleksian wasit-wasit terbaik itu akan disejalankan dengan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III KWN. Ia merinci, pada Jum’at-Sabtu, 24-25 Mei 2024, KWN akan menggelar Rakernas yang ketiga di Lakespra Jakarta Timur. “Tentunya kami akan membahas dan menggodok beberapa program kerja,” sebut Pamen RSPAU dr Suhardi Hardjolukito Yogyakarta itu. Salah satu fokusnya adalah menyukseskan agenda PON XXI 2024 Aceh-Sumut.
Untuk cabor Jujitsu, Yuni menyebut ada delapan kelas pertandingan. Ia menegaskan, wasit yang akan ditugaskan pada PON XXI itu adalah SDM terbaik yang dimiliki KWN saat ini. “Sebagian besar, wasit-juri yang ditugaskan adalah mereka yang saat ini telah tergabung menjadi anggota KWN. Namun demikian, kami tetap harus melakukan seleksi internal, sekaligus juga menyeleksi para wasit yang telah memiliki Lisensi A,” jelas pemegang DAN V sabuk hitam jujitsu ini.
Yuni menerangkan, selain para wasit-juri andalan yang saat ini merupakan anggota KWN, Jujitsu Indonesia juga telah banyak memiliki wasit berlisensi A. Dijelaskannya, saat ini, KWN memiliki aturan, wasit-juri Lisensi A itu adalah wasit yang telah memiliki izin untuk memimpin pertandingan pada kejuaraan level Nasional. “Tapi setiap event nasional, kita tetap harus menyeleksi wasit Lisensi A yang akan ditugaskan. Event nasional terdekat, adalah PON. Kami akan menugaskan wasit-juri yang terbaik dari yang terbaik,” tegas wasit Indonesia yang baru pulang dari tugas pada event Asian Championship di Abu Dhabi, Mei 2024.
Di bawah Lisensi A, kata Yuni, ada lisensi B dan C. “Lisensi B untuk pertandingan tingkat provinsi, dan Lisensi C untuk kejuaraan tingkat kabupaten/kota,” imbuhnya.
Nah, bertujuan untuk mencari wasit terbaik PON XXI itu, fokus Rakernas III KWN ini adalah untuk meningkatkan SDM wasit-juri Jujitsu Indonesia. Setelah menggelar Rakernas III, pada Sabtu-Minggu, 25-26 Mei 2024, KWN akan menggelar sertifikasi dan upgrading wasit. Sertifikasi adalah kegiatan dalam rangka mencari dan menguji calon wasit yang belum memiliki sertifikasi. Sedangkan upgrading merupakan tes atau seleksi bagi wasit daerah yang sudah mengantongi Lisensi B atau C. Nah, khusus bagi pemegang Lisensi B, jika dinyatakan lulus ke Lisensi A juga mendapatkan kesempatan diseleksi untuk ditugaskan menjadi wasit-juri pada PON XXI Aceh-Sumut. “Jadi kesempatan untuk menjadi wasit PON nanti bukan hanya milik mereka yang saat ini sudah memiliki Lisensi A. Bagi wasit yang saat ini masih Lisensi B, nanti lulus ke A, juga punya kesempatan yang sama untuk diseleksi menjadi wasit PON,” jelas Yuni.
Tanggung jawab lainnya, kata Yuni, KWN juga harus menyukseskan event besar kejuaraan jujitsu tingkat Asia Tenggara di Bali, 6-7 Juli 2024 mendatang. “Sebagai tuan rumah, tentu juga kita akan menugaskan wasit-juri kita di event tersebut,” ujar Yuni. Hanya saja, kewenangan atas wasit yang ditugaskan pada event tersebut ada pada JJAU, federasi yang manaungi Jujitsu di tingkat Asia. “Harapannya, kita sukses pada event di Bali ini sebagai tuan rumah, prestasi dan juga sukses pada penugasan wasit KWN,” harap Yuni.***
Penulis : Red
Editor : Redaksi