beritakepri.id, JAKARTA – Munawarman eks Sekretaris Umum FPI ditangkap Densus 88, atas dugaan keterlibatannya dalam baiat teroris di tiga kota.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Selain itu, Munarman juga diduga menyembunyikan informasi perihal terorisme.
“Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Selasa (27/4/2021).
Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan Munarman Munarman ditangkap terkait bait teroris di Jakarta, Makassar dan Medan. Penangkapan dilakukan, Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 15.10 WIB.
“(Ditangkap terkait)baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan,” jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan sebagaimana dirilis portal Humas Polri.
Ramadhan kemudian menyampaikan saat ini Munarman sedang dibawa ke Polda Metro Jaya. Penangkapan Munarman, disebut Ramadhan, merupakan hasil pengembangan dari penangkapan teroris sebelumnya.
“Sekarang dalam proses dibawa ke Polda Metro Jaya. (Dasar penangkapan Munarman) tentunya dari beberapa penangkapan teroris sebelumnya,” ucap dia.
Terkait baiat itu dan Munawarman, beberapa waktu lalu anggota Komisi III DPR Habiburokhman sudah mempertanyakannya sekitar Februari 2021 lalu. Karena, ada video Munawarman terlihat di baiat terduga teroris ISIS di Makassar.
Kehadiran Munawarman yang pernah menyiram wajah seorang narasumber saat debat di TV One, awalnya diungkap oleh terduga teroris Ahmad Aulia (AA). Yang ditangkap di Makassar.(BK/R)