Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau mengadakan Rapat Paripurna ke-7 pada Masa Sidang Ke-3 Tahun Anggaran 2023.
Rapat tersebut untuk mendengar tanggapan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengenai Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023.
Rapat Paripurna ini dilaksanakan di Ruang Balairung Wan Seri Beni, Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, pada hari Senin (11/9/2023).
Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak, dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Hj. Marlin Agustina, serta para Kepala Perangkat/Wakil dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kepulauan Riau.
Setelah membuka sidang, Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, memberikan kesempatan kepada Wakil Gubernur Kepri, Hj. Marlin Agustina, untuk menyampaikan tanggapan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau mengenai Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023.
Dalam penjelasannya, Wakil Gubernur Kepri, Hj. Marlin Agustina, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau selalu berpegang pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan.
Kenaikan Belanja Daerah terjadi karena adanya belanja wajib yang harus dianggarkan ulang, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2022, serta karena ketentuan Permendagri yang mengamanatkan penganggaran dana dukungan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 sebesar 40 persen dari usulan KPU dan Bawaslu pada masing-masing Pemerintah Daerah.
Terkait saran dari Fraksi PKS untuk memperhatikan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Marlin menyatakan bahwa Pemerintah akan terus mendorong peningkatan perekonomian melalui program dan kegiatan yang dapat meningkatkan kualitas Koperasi dan UKM, serta melanjutkan Bantuan Permodalan Subsidi Margin 0 persen kepada UKM di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Mengenai Pemandangan Umum yang disampaikan oleh Fraksi Nasdem, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk mencapai target indikator rata-rata lama sekolah dan anggaran untuk mencapai target angka harapan hidup, dengan tujuan mengurangi kesenjangan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten/Kota.
“Selain itu, dalam upaya mengatasi kesenjangan Pembangunan, anggaran kegiatan pembangunan untuk 7 Kabupaten/Kota di APBD Provinsi Kepulauan Riau dialokasikan setiap tahun sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, dalam menjawab pandangan umum dari Fraksi PKB-PPP tentang mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka pengangguran, Pemerintah menyatakan telah melakukan berbagai kegiatan, seperti peningkatan keterampilan dan kompetensi pencari kerja melalui pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK), Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), dan program magang.
“Pemerintah juga bekerja sama dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) untuk mencocokkan keterampilan yang dibutuhkan dengan kebutuhan pasar kerja serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur BLK,” katanya.
Setelah mendengarkan jawaban Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau mengenai Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Kepri tahun 2023, Ketua DPRD Kepri menutup Rapat Paripurna ini dengan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD dan tamu undangan yang hadir.(Adv)