Beranda Berita Utama Tim Konsultan Migas Kepri Optimis Proses PI 10% Tepat Waktu

Tim Konsultan Migas Kepri Optimis Proses PI 10% Tepat Waktu

0
Tim Konsultan Migas Kepri melakukan due diligence terhadap perusahaan minyak negeri Kangguru Santos Northwest Natuna B.V sudah mulai bekerja sejak Sabtu (22/2) di kantor perusahaan Migas tersebut di bilangan Ratu Plaza, Senayan, Jakarta.

beritakepri.id, JAKARTA — Meskipun waktu yang diberikan terhitung singkat yakni tanggal 22 sampai dengan 26 Februari 2019 bagi Kepri untuk melakukan due diligence (Uji Tuntas) dan Akses Data dalam rangka Participating Interest (PI) 10 %, namun dengan kerja keras dan dedikasi tinggi Tim Konsultan Migas Kepri optimis kerja besar ini dapat dituntaskan tepat waktu.

Tim Konsultan Migas Kepri yang melakukan due diligence terhadap perusahaan minyak negeri Kangguru Santos Northwest Natuna B.V sudah mulai bekerja sejak Sabtu (22/2) di kantor perusahaan Migas tersebut di bilangan Ratu Plaza, Senayan, Jakarta.

Tim yang dipimpin oleh putra Anambas Ir. Fachrizal atau yang lebih akrab disapa Ical Long Enon juga mengikutsertakan anggota tim lain. Diantaranya Hari Fernandes (ahli Geologi UGM – Jogjakarta), Haris Anandito (Ahli Geologi Reservoir Curtin Universitas UK Inggris), Albaihaqi (Ahli perminyakan ITB Bandung), Andreas (Ahli Pengeboran Akamigas Cepu), Karlita T Octaviany (Ahli perminyakan ITB Bandung), Buana F Februari (Ahli AMDAL, PPSML UI).

Ical Long Enon menyebut bahwa timnya akan memanfaatkan waktu yang diberikan untuk melakukan due diligence tepat waktu.

“Kami semaksimal mungkin bekerja untuk memenuhi capaian yang ditargetkan,” ujar pria yang telah melintas benua bekerja di bidang migas.

Pemprov Kepri yang diwakili oleh Kepala Dinas Perhubungan, Drs. Jamhur Ismail, MM yang memantau langsung kinerja Tim Konsultan Migas Kepri hari ini, Senin (25/2/2019) menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas semangat dan kekompakan tim sehingga dapat memenuhi target waktu yang ditetapkan.

“Ini kerja bersama untuk Kepri sejahtera, saya menyampaikan salam Gubernur Kepri untuk tim,” kata pria yang biasa dipanggil Bang Jaoel itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, pelaksanaan PI 10% merupakan keberpihakan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Peraturan Menteri ESDM No. 37 Tahun 2016 menjelaskan bahwa tujuan PI 10% ini adalah meningkatkan peran serta daerah dan nasional dalam pengelolaan migas.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah menyatakan minat ikut dalam pengelolaan Migas dan hal ini dibuktikan dengan telah dilakukan nya Penandatanganan Confidential Agreement (CA) oleh H. Huzrin Hood, SH,MH selaku Dirut PT. Pembangunan Kepri NWN, BUMD milik Kepri yang bergerak di bidang migas pada Kamis lalu, (21/2/2019) di kantor Santos Northwest Natuna B.V.

Penandatanganan CA itu juga sebagai tanda dimulainya due diligence (uji tuntas) dan akses data dalam mendapatkan Participating Interest 10% tersebut.

“Kami bersyukur pada Allah SWT karena Kepri diberi amanah mengelola kekayaan alamnya sendiri, ini semua berkat doa dan harapan masyarakat Kepri,” ujar Huzrin.

Yang hadir menyaksikan proses penandatanganan CA, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau, Drs. Jamhur Ismail, MM, dan Konsultan Migas Kepri Ir. Fachrizal dan Buana F Februari, SE,SH,MM. Dan dengan telah ditandatanganinya dokumen CA maka tinggal menunggu rekomendasi dari SKK Migas ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI dan proses nya memakan waktu paling lama 3 bulan.

“Sudah tercapai target di PI migas 10%. Tugas saya yang masih belum tuntas di labuh jangkar dan kewenangan Kepri di Laut 0-12 mil. Semua untuk PAD dan kesejahteraan masyarakat Kepri sesuai arahan Gubernur,” tegas Jamhur.(BK/ffb)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here