Pjs Gubernur Kepulauan Riau, Bahtiar Baharuddin, menyerahkan nota keuangan atas rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD Perubahan Kepri 2020 dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda APBD Perubahan Kepri 2020 di Ruang Rapat Utama Balairung Raja Khalid Kantor DPRD, Pulau Dompak, Senin (19/10/2019).
Dalam kesempatan itu, Bahtiar mengapresiasi, masukan yang disampaikan seluruh pimpinan DPRD Kepri terhadap KUPA-PPAS APBD Perubahan 2020 yang telah disepakati. Sehingga, ranperda dan nota keuangan APBD Perubahan dapat diusulkan dengan segera dan diselesaikan tepat waktu.
Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, menyampaikan Pemprov Kepri telah menyusun dan mengusulkan ranperda serta nota keuangan APBD Perubahan 2020. Maka, selanjutnya paripurna akan dilanjutkan dengan pandangan fraksi terhadap nota keuangan tersebut.
“Diharapkan seluruh fraksi DPRD Kepri segera membahas dan menyiapkan pandangan umumnya pada paripurna mendatang,” ujarnya.***
Narasi dan Foto : Istimewa