Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang meninjau pendangkalan drainase di Suka Berenang RT 07 RW 05 Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Selasa (12/9/2023) kemarin.
Sekretaris Komisi III DPRD Tanjungpinang Ashadi Selayar mengatakan, peninjauan ke lapangan dilakukan setelah menerima aduan dari masyarakat.
Menurutnya, Komisi III DPRD Tanjungpinang turun langsung bersama pihak terkait dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bidang SDA, Lurah Tanjunpinang Timur dan masyarakat setempat.
“Kita turun memang ada laporan masyarakat, karena kalau hujan menyebabkan banjir,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (13/9/2023).
Ia menyampaikan, pendangkalan drainase disebabkan adanya sedimentasi dan juga menumpuknya sampah.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, lanjut Politisi Partai Golkar ini, Komisi III DPRD Tanjungpinang meminta Dinas PUPR untuk melakukan normalisasi drainase.
Komisi III DPRD Tanjungpinang juga meminta Dinas PUPR untuk menambah panjang drainase menjadi lebih kurang 150 meter.
“Sabtu sudah mulai dinormalisasi dengan dana swakelola dari Dinas PUPR Tanjungpinang. Nanti sedimentasi yang menyebabkan terjadi pendangkalan, akan langsung dinormalisasi,” ucapnya.
Selain itu, ia berharap masyarakat dapat bergotong royong bersama Dinas PUPR untuk melakukan normalisasi drainase tersebut. “Kita harapkan setelah normalisasi drainase, tidak ada lagi kebanjiran,” imbuhnya.(Adv)