Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang gelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pidato Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang Hasan terkait Perubahan APBD tahun anggaran 2023, Jumat (22/9/2023).
Rapat berlangsung di ruangan paripurna DPRD Tanjungpinang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni didampingi Wakil Ketua Novaliandri Fathir dan Hendra Jaya.
Paripurna itu juga dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Zulhidayat, Kepala OPD, Camat dan Lurah di lingkungan Pemko Tanjungpinang.
“Sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 menyatakan bahwa Perubahan APBD dapat dilakukan jika terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, keadaan yang menyebabkan harus dilakukannya pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, Keadaan yang menyebabkan sisa anggaran lebih perhitungan tahun sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, Keadaan darurat dan/atau Keadaan luar biasa,” ujarnya.
“Edaran Mendagri menekankan alokasi anggaran Pemilu 2024 dibebankan pada APBD tahun anggaran 2023 sebesar 40 persen dan tahun anggaran 2024 sebesar 60 persen sesuai naskah perjanjian hibah daerah,” tuturnya.
Sedangkan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1.122.271.945.537, terdiri dari belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga yang diarahkan untuk urusan pemerintahan pada program kegiatan yang sudah ditentukan.
“Semoga Ranperda Perubahan APBD 2023 ini dapat dibahas bersama secara komprehensif dan pada akhirnya dapat disetujui menjadi peraturan daerah,” imbuhnya.(Adv)