beritakepri.id, JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas telah meresmikan 16 Mal Pelayanan Publik (MPP). Tak hanya itu, 60 Daerah juga menyatakan komitmen untuk memperkuat transformasi digital melalui MPP Digital. Dikatakan, saat ini Pemerintah tengah fokus pada penyiapan keterpaduan layanan digital salah satunya portal nasional yang akan menginteroperabilitaskan berbagai layanan publik utama Pemerintah kepada masyarakat.
Salah satu dari 60 Daerah tersebut adalah Kabupaten Bintan, dimana Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith turun langsung menghadiri kegiatan tersebut, Kamis (07/03/2024) di Hotel Ritz Carlton Jakarta.
Kehadiran Wabup Bintan menandakan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Bintan untuk turut andil dalam menghadirkan MPP di tengah masyarakat.
“Kita nyatakan komitmen kita bahwa kita siap. Ini langkah yang luar biasa sebab sejatinya pelayanan bagi masyarakat harus terpadu, mudah diakses dan efektif serta efesien” kata Wabup Bintan saat ditanyai usai mengikuti peresmian.
Menteri Anas sendiri mengajak Pemerintah Daerah untuk melakukan interoperabiltas layanan yang ada pada satu portal karena hal ini berkaitan dengan arahan Presdien Joko Widodo untuk tidak lagi membuat aplikasi baru.
Adapun 16 MPP yang diresmikan adalah MPP Kota Medan, MPP Kabupaten Siak, MPP Kabupaten Seluma, MPP Kabupaten Sarolangun, MPP Kabupaten Bangka, MPP Kabupaten Mesuji, MPP Kota Sukabumi, MPP Kabupaten Banjarnegara, MPP Kota Tegal, MPP Kota Probolinggo, MPP Kabupaten Katingan, MPP Kabupaten Lamandau, MPP Kabupaten Sukamara, MPP Kota Banjarmasin, MPP Kabupaten Gowa dan MPP Kabupaten Wonosobo.
Pada kesempatan itu, terdapat 60 Kepala Daerah yang juga menyatakan komitmen peningkatan penerapan pengelolaan MPP Digital. Apresiasi juga disampaikan Menteri Anas kepada para Kepala Daerah yang telah menghadirkan MPP dan MPP Digital.
“Ini ada 216 MPP, sekali lagi tepuk tangan buat teman-teman yang punya komitmen MPP. Karena dari 508 Kabupaten/Kota se Indonesia ini baru 216, berarti Bapak Ibu memiliki komitmen yang sangat tinggi dan hari ini yang kita resmikan ada 16″ pungkasnya.
Untuk mengakselerasi keterpaduan layanan digital pemerintah tersebut Kementerian PANRB diminta untuk segera mempercepat implementasi SPBE. Menteri Anas menegaskan, selain MPP yang sekarang sudah beroperasi, saat ini pemerintah juga maju ke MPP Digital. Diharapkan, melalui MPP Digital tersebut tantangan terkait layanan yang kompleks, kedepan akan semakin mudah, dan masyarakat tidak harus mengakses berbagai aplikasi.
Menteri Anas juga mengimbau kepada kepala daerah untuk mengedepankan fungsi MPP. Menurutnya, bangunan tidak harus megah, yang terpenting fungsinya optimal. Sementara pada peningkatan tata kelola SPBE, setidaknya telah diimplementasikan untuk mengupayakan perbaikan ekosistem pelayanan publik yang terfokus pada empat aspek, yaitu direct services, mobile services, self services dan elektronic services secara keseluruhan.***
Penulis : Hasyim
Editor : Yusfreyendi