beritakepri.id, KARIMUN – Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2022 dalam rangka Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas Jelang HUT Bhayangkara ke 76 Tahun 2022, Senin (13/06/2022).
Yang menjadi Thema dalam operasi kali ini adalah “Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa”, yang mengandung makna bahwa disiplin berlalu lintas adalah merupakan perwujudan tanggung jawab semua elemen masyarakat demi masa depan bangsa.
Operasi Patuh 2022 ini di laksanakan secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari yang di mulai dari tanggal 13 Juni 2022 sampai dengan 26 Juni 2022 dan jumlah personil yang terlibat sebanyak 44 Personil.
Ia menjelaskan bahwa operasi Kepolisian bidang lalu lintas yang menjadi prioritas adalah : pengemudi kendaraaan bermotor yang menggunakan handphone, pengemudi yang masih dibawah umur, tidak menggunakan helm SNI (Standar Nasional Indonesia), mengemudikan kendaraan dalam keadaan pengaruh alkohol, melawan arus, pengemudi kendaraan yang tidak menggunakan safety belt dan mengemudikan kendaraan bermotor secara ugal-ugalan.
Pada pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2022 mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif serta didukung pola penegakan hukum dan mengedepankan satuan lalu lintas sebagai leading sektor serta satuan fungsi tekhnis Kepolisian lain sebagai pendukung.
“Utamakan factor keamanan dan kepatuhan dengan mempedomani Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada, hindari tindakan pungli dan laksanakan tugas operasi keselamatan dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat,” ungkapnya.
“Disamping itu, peran dari instansi terkait yang membidangi transportasi lalu lintas dan angkutan jalan sangat berpengaruh bagi tercapainya target dan tujuan operasi, oleh sebab itu, selalu dilakukan koordinasi dan kerjasama dalam upaya mewujudkan kamseltibcarlantas yang kondusif dan selalu berinovasi dalam mencegah penyebaran Covid-19 hindari tindakan menyimpang, jaga nama baik institusi sehingga tidak mencederai tujuan dari operasi,” pesan Toni.***
Penulis : D Tambunan
Editor : Edi Sutrisno