beritakepri.id, BATAM – Setiap kali penyelenggaraan pemilu dan pilkada, tingkat partisipasi pemilih berfluktuasi. Kadang naik, kang turun, terutama saat pilkada. Sebab itu, KPUD Batam mendatangi Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam, Senin (25/07/2022) untuk memohon sosialisasi dan menyampaikan ke masyarakat luas.
Demikian antara lain intisari hasil audiensi tiga komisioner KPUD Batam dan sekretariat, di Gedung LAM Batam, pagi ini.
Di Gedung LAM, komisioner yang datang masing-masing Ketua KPUD Martius, anggota Jernih Milyati Siregar, Herigen Agusti, dan Sekretaris KPUD Anwar. Di LAM, mereka diterima Wakil Ketua LAM Batam Raja Erwan, Wakil Sekretaris Candra Ibrahim, Ketua Biro Penegakan dan Bantuan Hukum Mustari SH, serta Biro Keagamaan Syarifah Normawati.
Naik-turunnya tingkat partisipasi masyarakat dalam menggunakan haknya, dalam pandangan KPUD maupun LAM Batam, sebetulnya merugikan masyarakat itu sendiri. Pasalnya, tidak ada ketentuan yang membatasi jumlah pemilih, akan tetapi berapapun warga yang mendatangi TPS dan menggunakan haknya, maka peraih suara terbanyak akan tetap terpilih.
Oleh sebab itu, ketiga komisioner memohon bantuan para stake holders, termasuk LAM Batam, untuk dapat meneruskan ke grass root (akar rumput) untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 14 Februari 2024 dan Pilkada 27 November 2024.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua LAM Batam YM Raja Erwan meminta kepada KPUD Batam untuk menjadwalkan kembali pertemuan yang lebih luas dengan melibatkan seluruh pengurus LAM kecamatan, OKP, dan ormas.
Wakil Sekretaris LAM Batam Candra Ibrahim menambahkan, selain melibatkan seluruh LAM kecamatan, ada baiknya nanti pertemuan yang akan datang lebih representatif dengan melibatkan pengurus inti LAM Batam, seperti Ketua Dato’ Sri Setia Amanah Drs H Nyat Kadir, Sekum YM Raja M Amin, dan segenap pengurus lainnya.
Ketua KPUD Batam Martius berjanji akan mengagendakan kembali pertemuan lanjutan dengan berkoordinasi dengan LAM Batam.
Komisioner Jernihwati dan Herigen menambahkan, sejak tahapan pemilu serentak diluncurkan pada 14 Juni 2022 yang lalu, maka tahapan selanjutnya adalah pendaftaran dan verifikasi 38 parpol mulai 1 Agustus 2022. Kemudian dilanjutkan dengan penentuan daftar pemilih tetap pada 14 Okt 2022 dan penataan dapil serta jumlah kursi untuk DPRD dan seterusnya.***
Penulis : Red
Editor : Edi Sutrisno