beritakepri.id, BINTAN — Usai menyalurkan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 60, Jalan Alumina, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan, Rabu (17/4) pagi, Bupati Bintan, Apri Sujadi, melakukan peninjauan pelaksanaan pemilihan di sejumah TPSĀ di Kabupaten Bintan.
Peninjauan tersebut juga dilakukan bersama sejumlah unsur FKPD Kabupaten Bintan.
Peninjauan diantaranya dilakukan di beberapa kecamatan yaitu Kecamatan Bintan Timur, Kecamatan Toapaya, Kecamatan Sri Kuala Lobam hingga ke Kecamatan Bintan Utara.
Dalam kegiatan peninjauan tersebut, tampak sesekali Apri juga melakukan dialog langsung dengan beberapa warga sambil melihat proses penghitungan surat suara.
Terkait kendala Pemilu 2019 yang terjadi di sejumlah kecamatan di Kabupaten Bintan, ia menuturkan telah mendengar dan sudah meminta langsung agar KPU dan Bawaslu Bintan segera melakukan koordinasi.
“Kita mengimbau agar KPU dan Bawaslu Bintan segera memutuskan langkah-langkah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku terkait kendala-kendala yang terjadi di Pemilu 2019. Baik dari surat suara yang tertukar hingga kekurangan sejumlah surat suara di TPS-TPS, Hal ini agar proses pemilihan dapat berjalan sebagaimana mestinya,” tutupnya.(BK/R)